FAKTANASIONAL.NET – Center for Budget Analysis (CBA) kembali menyoroti pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang. Kali ini, perhatian diarahkan pada pengadaan laptop dan komputer pribadi (PC) yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah dan terjadi hampir setiap tahun.
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa pihaknya sebelumnya telah meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Bupati Sampang, Slamet Junaidi, terkait pengadaan laptop pada tahun anggaran 2025 dengan nilai mencapai Rp580.987.600. Anggaran tersebut bersumber dari pos Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sampang.
Namun, menurut Uchok, temuan serupa kembali muncul pada tahun 2026. Ia menyebut adanya pembelian laptop di lingkungan Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang dengan nilai anggaran sebesar Rp126.888.100.
Tak hanya itu, pada tahun anggaran 2025, instansi yang sama juga tercatat melakukan pengadaan laptop dan PC dengan total anggaran mencapai Rp236.921.600. Pola pengadaan yang terus berulang ini dinilai menimbulkan tanda tanya besar terkait urgensi dan manfaatnya.
Uchok menilai pengadaan perangkat teknologi tersebut cenderung bersifat pemborosan karena tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Ia menegaskan bahwa anggaran publik seharusnya dialokasikan untuk program yang memiliki nilai manfaat nyata bagi rakyat Sampang.











