Panduan Mudik Lebaran 2026: Jadwal One Way dan Ganjil Genap

Pemprov DKI tidak berlakukan ganjil genap pada libur nasional 18 April 2025/net.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Perhubungan telah merilis skema rekayasa lalu lintas untuk menyambut arus mudik dan balik Lebaran 2026 (1447 H).

Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran jutaan pemudik yang akan melintasi jalan tol utama di Pulau Jawa melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) antar-instansi terkait.

Sistem satu arah (one way) akan diberlakukan mulai 17 Maret 2026 dari KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 421 Tol Semarang-Solo. Kebijakan ini akan dilakukan secara situasional tergantung kepadatan kendaraan di lapangan.

Selain itu, contra flow atau lajur pasang surut juga disiapkan di titik-titik rawan macet seperti Tol Jagorawi dan Tol Japek untuk memberikan ruang lebih bagi arus kendaraan yang dominan.