Hukum  

Kejanggalan Luka Memar, Propam Polda Sulsel Selidiki Kematian Bripda DP di Asrama Polisi

Kemantian Bripda AD di Asrama Polisi
Bripda DP menjadi korban senioritas di asrama polisi. Kasus sedang dalam penyelidikan. (Dok. Faktakalsel.id)

FAKTANASIONAL.NET – Bidang Propam Polda Sulawesi Selatan tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait kematian seorang anggota Polri, Bripda DP, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, Makassar, Minggu (22/2/2026).

​Enam orang saksi yang terdiri dari rekan seangkatan dan senior korban telah diperiksa secara intensif untuk mengungkap fakta di balik insiden tragis ini.

​Awalnya, Bripda DP dilaporkan jatuh sakit setelah melaksanakan salat subuh usai sahur dan dilarikan ke RSUD Daya.

Baca Juga: Kapolri Jamin Transparansi Kasus Penganiayaan Siswa MTs di Maluku

Namun, nyawa korban tidak tertolong.

Pihak keluarga, termasuk ayah korban yang merupakan anggota Polri di Polres Pinrang, menemukan kondisi fisik korban yang mencurigakan saat tiba di rumah sakit, yakni adanya luka memar dan darah di area mulut.

​Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendi, menegaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap pembuktian mengenai dugaan kekerasan tersebut.

​“Kita belum bisa pastikan, korban pengeroyokan atau bukan, yang pasti kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang termasuk rekan atau lichting-nya dan seniornya DP. Mungkin bertambah lagi nanti (diperiksa),” ujar Zulham Effendi kepada media di Makassar.

​Guna mendapatkan kepastian medis, jenazah Bripda DP telah dipindahkan ke RS Bhayangkara untuk menjalani visum dan otopsi.

Kombes Zulham menjamin bahwa proses ini akan dilakukan secara jujur dan terbuka.