Kasus Suap Bea Cukai: KPK Temukan Rp5 Miliar dalam 5 Koper

Skandal Bea Cukai: KPK Temukan 5 Koper Uang di Safe House/(humas KPK)

FAKTANASIONAL.NET – Kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memasuki babak baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan barang bukti fantastis berupa uang tunai senilai Rp5 miliar.

Penemuan ini merupakan buntut dari pengembangan penyidikan terhadap praktik lancung di sektor kepabeanan dan cukai.

Penyidik KPK menetapkan Budiman Bayu Prasojo (BBP), Kepala Seksi di Direktorat P2 Bea Cukai, sebagai tersangka baru. Ia ditangkap di kantor pusat DJBC setelah sebelumnya diperiksa sebagai saksi, dilansir pada 27 Februari 2026.