Kemendikdasmen dan Basarnas Jajaki Ekstrakurikuler SAR untuk Guru dan Siswa

Mendikdasmen Abdul Mu'ti dan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii dalam momen penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait edukasi keselamatan di satuan pendidikan, Jakarta, Kamis (26/2/2026). (Dok. kemendikdasmen)

FAKTANASIONAL.NET – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) untuk memperkuat edukasi keselamatan diri di lingkungan sekolah.

Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (26/2/2026).

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyatakan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk membekali siswa dan guru dengan kemampuan mitigasi bencana.

Salah satu rencana strategis yang diusulkan adalah mengintegrasikan keahlian Search and Rescue (SAR) ke dalam kegiatan sekolah.

“Kita bisa bekerja sama menjadikan SAR sebagai salah satu ekstrakurikuler di sekolah,” ujar Mu’ti.

Baca Juga: Anggaran Pendidikan 2026: Makan Bergizi Gratis Tidak Memotong Jatah Guru

Ia menambahkan bahwa materi penyelamatan diri tersebut juga dapat disinkronkan dengan program Pramuka yang saat ini menjadi ekstrakurikuler wajib.