FAKTANASIONAL.NET– Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menginstruksikan Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) untuk memperketat pengawasan wilayah udara Indonesia selama 24 jam penuh.
Langkah ini dinilai sebagai respons strategis terhadap dinamika geopolitik global yang kian memanas, sekaligus memperkuat sistem peringatan dini nasional.
Pakar Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, menilai instruksi ini memiliki urgensi tinggi dalam doktrin pertahanan modern.
Menurutnya, wilayah udara adalah garda terdepan kedaulatan yang tidak boleh memiliki celah sedikit pun.
“Sistem pertahanan udara merupakan salah satu elemen utama dalam menjaga kedaulatan wilayah,” kata Selamat Ginting dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).
Early Warning sebagai Kunci Cegah Krisis
Ginting menjelaskan bahwa pemantauan intensif sangat krusial untuk mendeteksi ancaman non-tradisional, seperti penggunaan drone maupun pesawat asing ilegal yang masuk tanpa izin.
Kemampuan deteksi dini menjadi penentu apakah sebuah potensi ancaman bisa diredam sebelum berubah menjadi krisis besar.










