FAKTANASIONAL.NET – Komisi III DPR RI resmi memfasilitasi penyelesaian kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan selebgram sekaligus pemilik restoran Bibi Kelinci, Nabilah O’Brien, dengan pelanggannya, musisi Zendhy Kusuma.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Senin (9/3/2026), perselisihan yang sempat viral tersebut dinyatakan berakhir melalui kesepakatan damai.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bekerja intensif dalam beberapa hari terakhir untuk menjembatani kedua belah pihak agar perkara ini tidak berlarut di ranah hukum.
“Dalam dua hari kemarin, kita melakukan percepatan kerja. Kita sudah memfasilitasi penyelesaian masalah ini sehingga hampir selesai, bahkan sudah selesai,” ujar Habiburokhman di Senayan.
Politikus Partai Gerindra tersebut langsung meminta pandangan dari tiap fraksi untuk mengesahkan kesimpulan rapat setelah mendengar keterangan dari Nabilah.
Apresiasi Nabilah O’Brien di Forum Parlemen
Baca Juga: Selebgram Nabilah O’Brien: Dari Korban Pencurian Menjadi Tersangka
Nabilah hadir didampingi suaminya, Kevin, serta tim kuasa hukum. Dalam forum tersebut, ia menyampaikan apresiasinya atas atensi wakil rakyat terhadap kasus yang membuat dirinya sempat ditetapkan sebagai tersangka.











