Hukum  

Pengejaran Berakhir di Pontianak, Bandar Narkoba Jaringan Koh Erwin Berhasil Diringkus

Bandar narkotika Abdul Hamid alias Boy ditangkap. (Dok. Polri)

FAKTANASIONAL.NET – Pelarian Abdul Hamid alias Boy, buronan kelas kakap dalam jaringan narkotika lintas wilayah, akhirnya terhenti.

Subdirektorat 4 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) berhasil membekuk Boy di persembunyiannya di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Penangkapan yang dilakukan pada Selasa (10/3/2026) tersebut mengonfirmasi berakhirnya status Daftar Pencarian Orang (DPO) bagi pria yang dikenal sebagai tangan kanan gembong narkoba Erwin Iskandar alias Koh Erwin.

“DPO Boy sudah tertangkap,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangan tertulis, Kamis (12/3).

Peran Sentral dalam Jaringan NTB

Kasatgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Kevin Leleury, mengungkapkan bahwa Boy bukan sekadar kurir biasa.

Ia merupakan sosok sentral yang mengendalikan peredaran gelap narkoba untuk wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB).