FAKTANASIONAL.NET – Penyidikan kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua memasuki babak baru. KPK kini mulai membidik aset-aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan tersebut.
Pada Selasa, 31 Maret 2026, penyidik memanggil dua staf dari Ocean Apartment untuk memberikan keterangan terkait aliran dana dan kepemilikan aset para tersangka.
Kasus yang melibatkan mantan Bendahara Pengeluaran, Dius Enumbi, dan mendiang Lukas Enembe ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp1,2 triliun.











