Kunjungan Komisi III DPR RI ke PAM Bandarmasih, Wali Kota Banjarmasin Dukung Penguatan Anti Korupsi BUMD

Kunjungan Komisi III DPR RI ke PAM Bandarmasih, Wali Kota Banjarmasin Dukung Penguatan Anti Korupsi BUMD/(Foto: Pemko-bjm)

FAKTANASIONAL.NET – Guna memastikan jalannya perusahaan daerah yang bersih dari praktik rasuah, Anggota Komisi III DPR RI, Endang Agustina, menyambangi jajaran PAM Bandarmasih pada Kamis (30/4/2026).

Kunjungan kerja ini dikemas dalam agenda sosialisasi penguatan penegakan hukum sebagai langkah preventif pemberantasan korupsi di lingkup Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah ini krusial untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan transparan dan akuntabel.

Dalam paparannya, Endang menekankan bahwa sistem yang kuat tidak akan berarti tanpa mentalitas individu yang kokoh. Ia menggarisbawahi dua pilar utama: penguatan pengawasan internal untuk menutup celah sistemik serta penanaman asas moral bagi seluruh karyawan, dilansir pada 1/5 dari instagram/@kula_MHY).

Menurutnya, pencegahan korupsi harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kepatuhan administratif. Hal ini dilakukan agar perusahaan plat merah tersebut terhindar dari potensi penyelewengan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat.