Gubernur Pramono Sambut Antusias Putusan MK Jakarta Tetap Ibu Kota Negara

/Dok. PPID DKI Jakarta

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Pramono Anung menjadi salah satu orang yang paling antusias menyambut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membuat putusan Jakarta tetap sah menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia.

Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memang layak bahagia, karena putusan MK ini menjadi penegas status Jakarta yang sempat simpang-siur terkait wacana pemindahan ibu kota ke IKN Nusantara di Kalimantan.

“Terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan DKI Jakarta tetap sebagai ibu kota, memang saya memahami dan mengetahui sepenuhnya, selama belum ada keputusan presiden untuk pemindahan, maka tetap ibu kota itu di DKI Jakarta,” kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Pramono mengatakan status tersebut selama ini memang sudah dijalankan oleh Pemprov DKI Jakarta. Karena itu, menurutnya, putusan MK menjadi bentuk penegasan status Jakarta yang sudah berlangsung.

“Maka kenapa sampai dengan hari ini seluruh kegiatan yang ada di DKI Jakarta, penggunaan DKI tetap digunakan sampai dengan kemudian ada keputusan presiden untuk pemindahan ibu kota. Sehingga dengan demikian, apa yang menjadi keputusan MK sudah kami jalankan selama ini,” tandas Pramono.

Ia menegaskan dalam perspektif Pemprov DKI Jakarta, Jakarta hingga kini masih diposisikan sebagai ibu kota negara. Hal serupa juga berlaku di tingkat pemerintah pusat.