Menag Nasaruddin Umar Tegaskan Pembubaran Ibadah di Bantul Tak Boleh Terulang, Dorong Penyelesaian Tanpa Anarkisme

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat memberikan keterangan pers di depan Wihara Ekayana Arama, Jakarta Barat, Minggu (31/5/2026). Menag menegaskan agar peristiwa pembubaran ibadah di Bantul tidak terulang kembali dan meminta masyarakat mengedepankan dialog serta menolak anarkisme. (Dok. Kemenag)

FAKTANASIONAL.NET — Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, memberikan respons tegas terkait peristiwa pembubaran kegiatan ibadah yang baru-baru ini terjadi di Bantul, Yogyakarta.

Menag menyatakan dengan lantang bahwa insiden intoleran semacam itu tidak boleh terjadi lagi di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Nasaruddin saat berada di depan Wihara Ekayana Arama, Jakarta Barat, pada Minggu (31/5/2026). Ia memandang insiden di Bantul sebagai sebuah ujian bagi kerukunan umat beragama yang harus diselesaikan secara kolektif.

“Itu merupakan tantangan yang harus kita hadapi dan lewati bersama. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” kata Nasaruddin.

Baca Juga: Pro-Kontra Revisi UU HAM: DPR Ingatkan Independensi Komnas HAM, Menteri Natalius Pigai Klaim Justru Perkuat Kewenangan