Hukum  

Kejagung Endus Skandal Korupsi Makan Bergizi Sejak Lama

Raup Miliaran Per Hari! Ternyata Ini Skandal Mega Korupsi Dadan Cs
Kejagung memastikan tidak akan menyita armada motor listrik operasional BGN di daerah dan memilih fokus mengusut jejak dokumen pengadaannya./(Ig)

FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia akhirnya membongkar tabir dugaan korupsi yang menyelimuti tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN).

Bertentangan dengan spekulasi publik yang menganggap pengungkapan ini terjadi secara tiba-tiba, aparat penegak hukum rupanya telah memantau dan membedah kasus ini sejak lama sebelum menyeret tiga mantan petinggi lembaga tersebut ke balik jeruji besi.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan bahwa proyek-proyek strategis pemerintah yang bersinggungan langsung dengan hajat hidup orang banyak selalu mendapat pengawasan ekstra.

Dalam keterangannya di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, pada Kamis (4/6/2026), Syarief memaparkan bahwa penyidik hanya menanti waktu yang tepat untuk mengumpulkan alat bukti yang komprehensif sebelum menaikkan status perkara.

Proses analisis intelijen dan pengumpulan data secara diam-diam yang dilakukan Kejagung akhirnya membuahkan hasil. Setelah bukti permulaan dinilai sangat kuat, status penanganan perkara ini secara resmi ditingkatkan dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan pada Jumat (29/5/2026).

Akselerasi proses hukum ini dimungkinkan karena pondasi informasi yang dibangun oleh tim penyidik telah sangat matang.