FAKTANASIONAL.NET- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, masih terus berjalan.
Saat ini, perkara yang sempat menyeret nama Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan tersebut telah memasuki tahap perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor negara.
Baca Juga: Mengenai Tersangka Soal Dinas PU Mempawah, KPK: Kegiatan Masih Berlangsung

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, ketika dikonfirmasi, mengatakan perhitungan kerugian negara menjadi bagian penting dalam penyidikan karena perkara yang ditangani menggunakan sangkaan pasal yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara.
“Dalam penyidikan perkara ini, masih dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor negara. Karena sangkaan pasalnya soal kerugian keuangan negara (Pasal 2 dan Pasal 3),” kata Budi Prasetyo dalam keterangan kepada Fakta Kalbar.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab pertanyaan publik mengenai perkembangan kasus proyek jalan Mempawah yang belakangan dinilai berjalan lambat karena belum ada pengumuman lanjutan dari KPK.
Kasus ini berkaitan dengan proyek peningkatan jalan pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah saat Ria Norsan masih menjabat sebagai Bupati Mempawah. Dalam proses penyidikan, Ria Norsan telah beberapa kali dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
Baca Juga: KPK Geledah Kantor PU Mempawah di Kalbar
Nama Ria Norsan turut menjadi sorotan karena penyidik KPK juga sempat melakukan penggeledahan di kediamannya. Namun hingga kini, KPK belum pernah menyatakan Ria Norsan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.











