Pemkot Singkawang Percepat Digitalisasi Tata Kelola Keuangan BLUD Lewat Aplikasi e-BLUD

Pemkot Singkawang mendorong digitalisasi tata kelola keuangan BLUD lewat penerapan aplikasi e-BLUD demi tingkatkan transparansi pelayanan publik. (Dok. Kominfo Singkawang)

SINGKAWANG, FAKTANASIONAL.NET – Pemerintah Kota Singkawang mendorong digitalisasi tata kelola keuangan BLUD melalui penerapan aplikasi e-BLUD dalam agenda Bimbingan Teknis Pengelolaan BLUD di Hotel Mahkota pada Kamis (11/6/2026).

Sekretaris Daerah Kota Singkawang Dwi Yanti secara resmi membuka kegiatan strategis yang diikuti oleh seluruh pengelola keuangan unit layanan publik di lingkungan pemerintah daerah tersebut.

Langkah ini sengaja dilakukan untuk meningkatkan kualitas tata kelola keuangan BLUD dan manajemen aset sekaligus mendukung percepatan implementasi sistem digital birokrasi.

Penerapan pola pengelolaan berbasis layanan umum ini merupakan kebijakan negara yang memberikan fleksibilitas kepada unit pelayanan publik dalam menerapkan praktik bisnis yang sehat.

“Dengan status BLUD, pengelola dituntut mampu mengelola keuangan secara mandiri, cepat tanggap terhadap kebutuhan masyarakat, namun tetap menjaga akuntabilitas dan transparansi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Dwi Yanti menjelaskan bahwa sistem administrasi layanan publik saat ini terus berkembang pesat seiring dengan masifnya kebijakan digitalisasi dan integrasi dari pemerintah pusat.

Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah terus mewajibkan seluruh daerah untuk segera mengimplementasikan Sistem Aplikasi Pengelolaan Keuangan e-BLUD.

Keberadaan aplikasi digital ini sangat memungkinkan proses penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran hingga pelaporan akhir dapat berjalan secara lebih terintegrasi.

“Dengan adanya sistem aplikasi e-BLUD, pengelolaan keuangan dan aset dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Pemerintah daerah berharap implementasi e-BLUD mampu meminimalkan segala bentuk kesalahan administratif aparatur dalam pelaksanaan anggaran di masing-masing unit kerja fungsional.

“Melalui bimtek ini saya berharap terwujud tata kelola klinis dan tata kelola keuangan yang sejalan demi peningkatan mutu pelayanan yang langsung dirasakan oleh masyarakat Kota Singkawang,” tegasnya.

Para peserta bimbingan teknis juga diminta lebih proaktif menggali ilmu dari narasumber terkait penyelesaian kendala teknis yang selama ini menghambat di lapangan.

“Saya berharap setelah mengikuti bimtek ini, seluruh peserta dapat langsung mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dengan baik dan penuh percaya diri di unit kerja masing-masing,” ujarnya.

(*Red)