FAKTANASIONAL.NET – Lembaga antirasuah kembali menyoroti tata kelola pemerintahan daerah.
Dilansir dari Poros Maluku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini tengah membidik indikasi monopoli proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara.
Gubernur Sherly Djoanda Laos beserta lingkaran terdekatnya menjadi pusat perhatian aparat penegak hukum menyusul temuan sejumlah kejanggalan dalam sistem pengadaan proyek provinsi.
Menindaklanjuti kecurigaan tersebut, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, telah melangsungkan pertemuan tertutup dengan Gubernur Sherly di Kantor Penghubung Gubernur Maluku Utara, Kota Ternate, pada Kamis (11/6/2026).
Pertemuan ini secara spesifik membedah strategi pencegahan tindak pidana korupsi pada sektor pengadaan barang dan jasa.
Seusai evaluasi tata kelola pemerintahan tersebut, Maruli secara tegas menyoroti celah korupsi yang menganga pada metode pengadaan e-purchasing.
a memaparkan bahwa tingginya volume penggunaan sistem elektronik tersebut justru berbanding lurus dengan peningkatan risiko rasuah.








