Dua Kapal Ponton Tambang Emas Ilegal di Ketapang Berhasil Ditenggelamkan Polisi

Petugas kepolisian menertibkan dan menenggelamkan dua unit kapal ponton yang digunakan untuk aktivitas penambangan emas ilegal di Sungai Pawan. (Dok. Ist)

FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Sektor Sandai menertibkan aktivitas tambang emas ilegal dengan menenggelamkan dua unit kapal ponton di aliran Sungai Pawan Desa Sandai Kiri Kecamatan Sandai Kabupaten Ketapang pada Sabtu (20/6).

Operasi penertiban sarana penambangan tanpa izin tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Polsek Sandai Rio Fachrihadi bersama enam personel kepolisian.

Pelaksanaan penegakan hukum di wilayah perairan ini juga melibatkan unsur pemerintah desa setempat yakni Kepala Dusun Kekirik Sutrisno dan Kepala Dusun Tangga Tanah Jumran.

Saat tim gabungan tiba di lokasi petugas menemukan dua unit kapal ponton yang telah dimodifikasi secara khusus untuk mengeruk material dasar sungai.

Kapal ponton tersebut diketahui dilengkapi dengan berbagai peralatan tambang emas ilegal berupa mesin penyedot pasir dan batuan dari dasar sungai.

Namun petugas kepolisian tidak menemukan satu pun pekerja maupun pemilik sarana tambang di lokasi kejadian saat operasi penertiban berlangsung.

Para pelaku diduga kuat telah mengetahui kedatangan petugas dan langsung melarikan diri meninggalkan area tersebut sebelum tim gabungan merapat.

Petugas kemudian langsung mengambil tindakan tegas dengan merusak dan menenggelamkan dua unit kapal ponton tersebut agar sarana itu tidak dapat digunakan kembali.

Kepala Polsek Sandai Rio Fachrihadi menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan tak berizin di wilayah hukumnya.

Penindakan tegas terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan liar ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum positif yang berlaku.

Langkah penertiban ini juga sangat penting dilakukan sebagai upaya konkret aparat kepolisian dalam menjaga kelestarian ekosistem dan lingkungan sungai di Kabupaten Ketapang.

“Sesuai arahan Bapak Kapolres Ketapang, tidak ada ruang bagi para pelaku penambangan ilegal di seluruh wilayah hukum Polsek Sandai. Apabila masih ditemukan aktivitas penambangan liar atau ilegal, maka kami akan melakukan tindakan hukum secara tegas sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya pada Senin (22/6).

Pihak kepolisian memastikan akan terus menggelar patroli rutin secara intensif di sepanjang aliran sungai guna mencegah kembalinya para penambang liar.

Masyarakat setempat juga diimbau untuk proaktif melaporkan kepada aparat penegak hukum jika kembali melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait penambangan liar di desa mereka.

(*Red)