FAKTANASIONAL.NET – Iran dilaporkan belum menerima dana sebesar US$6 miliar atau sekitar Rp106,7 triliun yang sebelumnya dijanjikan untuk dicairkan sebagai bagian dari pelaksanaan nota kesepahaman dengan Amerika Serikat (AS).
Seorang pejabat AS melaporkan dana itu belum dilepas sebelum Iran memenuhi ketentuan yang tercantum dalam nota kesepahaman.
“Tidak ada dana yang dibekukan telah dicairkan, dan tidak akan ada dana yang dicairkan sampai Iran memenuhi persyaratan yang diuraikan dalam nota kesepahaman,” katanya.
AS berencana mencairkan dana ini secara bertahap seiring kemajuan pelaksanaan kesepakatan.
“Iran akan dapat mengakses pencairan dana secara bertahap setelah kembali membuka Selat Hormuz, menghentikan pungutan biaya transit, dan memenuhi tahapan lainnya,” ujarnya.











