Opini  

Klaim Zero Accident SPPG Polri Tak Sepenuhnya Nihil Insiden

Foto ilustrasi/scsht net.

KLAIM keberhasila Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri dalam mempertahankan status zero accident patut dipertanyakan dan harus diuji kembali secara terbuka berbasis fakta di lapangan.

Rentetan kejadian di lapangan menunjukkan bahwa ketiadaan laporan korban keracunan massal tidak dapat otomatis diterjemahkan sebagai ketiadaan insiden keamanan pangan.

Hal ini tidak boleh dijadikan dasar mutlak untuk menyimpulkan bahwa seluruh sistem operasional pemenuhan gizi telah berjalan sempurna tanpa celah sedikit pun.

Salah satu fakta paling konkret yang mengusik narasi tanpa celah ini terjadi di SPPG Pogalan 2, Trenggalek, Jawa Timur, sebuah unit yang berada di bawah pengelolaan Yayasan Kemala Bhayangkari.

Paket makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah didistribusikan ke sekolah-sekolah ditemukan mengalami perubahan aroma yang sangat tajam.

Kondisi tersebut membuat pihak sekolah menolak kiriman dan melakukan penarikan secara massal sebelum makanan sempat dikonsumsi oleh para siswa.

Kejadian ini memicu tanda tanya besar lantaran informasi yang beredar menyebutkan bahwa makanan tersebut sebenarnya telah melalui prosedur pemeriksaan keamanan pangan (food security test) dan dinyatakan aman sebelum keluar dari fasilitas dapur produksi.

Peristiwa penarikan makanan di Trenggalek ini menjadi alarm serius yang menggugat penggunaan istilah zero accident dalam program pemenuhan gizi nasional.

Ketika sebuah produk makanan terbukti telah keluar dari dapur, dinyatakan lolos dari pengujian awal, tiba di sekolah, lalu kemudian ditemukan mengalami pembusukan atau penurunan kualitas hingga harus ditarik kembali, publik berhak mempertanyakan definisi keselamatan pangan yang sesungguhnya diterapkan oleh pengelola.

Muncul pertanyaan mendasar mengenai apakah sebuah peristiwa baru dihitung sebagai insiden ketika anak-anak sudah mengalami gejala klinis fatal seperti muntah, diare, harus dirawat di rumah sakit, atau bahkan jatuh menjadi korban nyata.

Langkah cepat dalam mencegat dan menarik makanan bermasalah sebelum dikonsumsi memang patut mendapat apresiasi tinggi sebagai keberhasilan mitigasi dalam mencegah jatuhnya korban.

Namun, keberhasilan mencegah jatuhnya korban medis tidak boleh digunakan untuk menghapus fakta objektif bahwa telah terjadi gangguan nyata serta kegagalan pada rantai keamanan dan mutu pangan.

Atas dasar itulah, kondisi zero korban keracunan sama sekali tidak identik dan tidak boleh disamakan dengan narasi zero insiden.

Perbedaan konseptual ini menjadi sangat krusial karena selama ini klaim performa cemerlang SPPG Polri banyak dibangun di atas narasi tunggal mengenai tidak adanya kasus keracunan.

Padahal, ukuran keberhasilan keamanan pangan yang akuntabel tidak boleh berhenti hanya pada hitungan jumlah anak yang masuk rumah sakit.