FAKTANASIONAL.NET – Kepolisian Resor Landak mengandalkan laporan masyarakat untuk mengungkap jaringan Peredaran Narkotika di Landak pada Rabu (15/7/2026).
Informasi awal dari warga setempat mengarah pada aktivitas mencurigakan seorang bandar yang diduga aktif menjual sabu di wilayah Desa Mandor.
Satuan Reserse Narkoba langsung merespons cepat laporan intelijen warga tersebut dengan menerjunkan tim penyelidik untuk memantau pergerakan target di lapangan.
Penyelidikan mendalam itu membuahkan hasil konkret dengan ditangkapnya seorang pria berinisial HJS di kawasan Jalan SMPN 1 Mandor.
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Landak Yulianus Van Chanel menyampaikan apresiasi tinggi atas partisipasi warga dalam memberikan informasi awal yang sangat akurat.
“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Tanpa dukungan masyarakat, pengungkapan kasus seperti ini tentu akan lebih sulit dilakukan. Kami juga menegaskan bahwa Polres Landak akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Yulianus.
Dukungan warga sipil dinilai sangat krusial dalam upaya kolektif menciptakan lingkungan pedesaan yang aman serta terbebas dari ancaman Peredaran Narkotika di Landak.
Pihak kepolisian juga meminta jajaran perangkat desa untuk tidak sungkan mendampingi petugas saat melakukan proses penggeledahan tersangka sesuai standar undang-undang.
Masyarakat luas diimbau agar tidak pernah ragu melaporkan setiap aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar tempat tinggal mereka.
Penyidik kepolisian saat ini masih terus melakukan pendalaman intensif guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan jaringan pemasok barang terlarang lainnya.
Tersangka HJS kini tengah menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di Markas Polres Landak untuk mempertanggungjawabkan seluruh perbuatannya secara hukum pidana.
(*Red)











