JUSTRU penyerahan berkas penyidikan kasus eks Jampidsus Febrie Ardiansyah, dari Kepolisian kepada Kejaksaan itu, bumerang bagi Kejaksaan, bukan sebaliknya?
Seharusnya, Kejaksaan menolak penyerahan berkas penyidikan dari Kepolisian itu, kecuali benar-benar sudah pelimpahan berkas penyidikan dan tinggal membuat gugatan ke Pengadilan saja.
Tapi, anehnya, saat kunjungan Kapolri dan jajarannya ke Kejaksaan, bertemu Jaksa Agung, Jaksa Agung pula yang terlihat berbinar-binar. Kapolri malah terlihat kikuk di hadapan awak media.
Bahkan, wartawan yang bertanya kepada Kapolri, justru berkali-kali dihalangi Jaksa Agung, dengan mengatakan nanti saja dijawab bersama Kapuspenkum Kejagung. Entah apa yang terjadi?
Ketakutan sekali Jaksa Agung terlihat, kalau-kalau nanti Kapolri salah ngomong. Seperti hendak menahan nafas dia, saat Kapolri ancang-ancang hendak menjawab dan akhirnya langsung pergi.
Tapi, itulah kualitas Aparat apenegak Hukum (APH kita. Dan ini tidak terjadi pada saat ini saja. Tapi sudah berlangsung lama. Ini bukan gunung es, sebab selalu ada gunung es lainnya di setiap era.











