MBG: Bergizi Tapi Kenapa Banyak Dugaan Keracunan?

MBG: Bergizi Tapi Kenapa Banyak Dugaan Keracunan?/(ilustrasi)

PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan salah satu program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak Indonesia sekaligus membangun sumber daya manusia unggul.

Dirangkum redaksi sepanjang Juli 2026, program ini menghadapi ujian serius setelah serangkaian dugaan keracunan makanan terjadi di sejumlah daerah.

Kasus yang menimpa ratusan siswa dan guru bukan lagi dapat dipandang sebagai insiden yang berdiri sendiri, melainkan sinyal bahwa tata kelola keamanan pangan dalam program berskala nasional masih memerlukan pembenahan mendasar.

Laporan terbaru menunjukkan sebanyak 707 siswa dan guru di SMK Negeri 6 Kota Semarang diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu MBG pada 31 Juli 2026.

Sebelumnya, dugaan serupa juga muncul di sejumlah daerah, termasuk Jember, Kediri, Bogor, Malang, Sumba Barat Daya, dan wilayah lainnya.

Pola yang berulang ini menunjukkan bahwa persoalannya tidak semata-mata terletak pada satu dapur penyedia makanan atau satu daerah tertentu.

Dari perspektif keamanan pangan, terdapat beberapa faktor yang hampir selalu muncul dalam setiap investigasi. Pertama adalah sanitasi dapur.

Dalam kasus Jember, tim Satgas MBG menemukan sejumlah standar operasional yang tidak dipenuhi, mulai dari penyimpanan makanan basah hingga pengelolaan kebersihan dapur.

Makanan yang seharusnya dikonsumsi dalam waktu singkat bahkan ada yang dibawa pulang dan baru dimakan beberapa jam kemudian. Kondisi tersebut meningkatkan risiko pertumbuhan bakteri penyebab keracunan pangan.

Faktor kedua adalah rantai distribusi. Program MBG melayani jutaan penerima manfaat setiap hari melalui ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Semakin panjang waktu distribusi, semakin besar pula tantangan menjaga suhu makanan, kualitas bahan baku, hingga kebersihan wadah penyimpanan. Dalam sistem sebesar ini, satu kesalahan kecil dapat berdampak kepada ratusan bahkan ribuan penerima manfaat.

Persoalan ketiga menyangkut sistem pengawasan. Selama ini pengawasan dilakukan oleh berbagai pihak, mulai dari Badan Gizi Nasional, pemerintah daerah, dinas kesehatan, hingga pengelola SPPG.

Namun banyaknya aktor justru berpotensi menimbulkan tumpang tindih tanggung jawab apabila tidak didukung mekanisme audit yang ketat dan terintegrasi.

Setiap dapur idealnya menjalani inspeksi rutin, audit sanitasi berkala, serta pengujian sampel makanan sebelum distribusi dalam skala besar.