Bos Danantara Ungkap Rencana Besar: 652 Perusahaan BUMN Bakal Dipangkas Jadi 250

FAKTANASIONAL.NET – Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) bersama Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara terus mempercepat transformasi perusahaan pelat merah melalui program streamlining.

Langkah ini diarahkan untuk menciptakan struktur BUMN yang lebih ramping, efektif, dan efisien.

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, mengatakan proses tersebut pada akhirnya akan mengurangi jumlah perusahaan BUMN secara signifikan.

Dari total 652 perusahaan yang ada, nantinya hanya sekitar 250 perusahaan yang dipertahankan.

“Kurang lebih nanti total yang akan kita selesaikan itu 652 perusahaan yang akan hilang. Dan sehingga nanti kita hanya akan punya 250 perusahaan,” ujar Dony dalam keterangan resminya, Jumat (7/8/2026), dikutip dari CNBC Indonesia.

Hingga saat ini, proses penataan telah mencakup 274 entitas. Jumlah tersebut menjadi bagian dari upaya konsolidasi pengelolaan BUMN yang sedang berjalan.