FAKTANASIONAL.NET – Posisi Presiden Prabowo Subianto benar-benar gawat, merujuk pada hasil survei Indonesia Political Opinion (IPO) yang menunjukkan 64 persen masyarakat menilai kondisi pemerintahan tidak baik.
Analis dari Forum Sipil Bersuara (FIRSIBER) Hamdi Putra menilai temuan survei IPO harus dilihat sebagai sebuah fakta peringatan keras bagi Presiden Prabowo Subianto.
Angka tersebut terdiri atas 40 persen responden yang menilai “tidak baik” dan 24 persen “sangat tidak baik”.
Hanya 24 persen yang memberikan penilaian positif, sedangkan 12 persen tidak tahu atau tidak menjawab.
“Komposisi hasil yang jomplang itu memperlihatkan bahwa sentimen negatif telah mencapai 2,67 kali penilaian positif,” kata Hamdi menjelaskan, Minggu (9/8/2026).
JIKA responden yang belum menentukan sikap dikeluarkan, hampir tiga dari setiap empat warga yang memiliki penilaian menyatakan kondisi pemerintahan sedang tidak baik.
Pemerintah tidak lagi berhadapan dengan keluhan kelompok kecil, tetapi dengan persepsi negatif yang telah menguasai mayoritas opini publik.
Pukulan paling keras datang dari alasan yang melatarbelakanginya. Sebanyak 51,7 persen dari kelompok yang menilai pemerintahan tidak baik menyebut isu korupsi sebagai penyebab utama, disusul lemahnya penegakan hukum sebesar 11,8 persen.
Artinya, pusat kerusakan citra pemerintahan bukan hanya komunikasi yang buruk, kegaduhan politik, atau ketidakpopuleran sejumlah pejabat.
Pemerintah sedang menghadapi krisis kepercayaan terhadap integritas kekuasaan.
Korupsi telah berubah dari perkara hukum individual menjadi penilaian kolektif terhadap pemerintahan.
Setiap kasus besar yang tidak dibuka secara transparan, setiap pejabat yang memperoleh perlakuan berbeda, dan setiap proses hukum yang terlihat ragu-ragu akan dibaca publik sebagai bukti bahwa kekuasaan tidak sanggup membersihkan dirinya sendiri.
Ketika lebih dari separuh kelompok yang kecewa menunjuk korupsi, pidato antikorupsi tidak lagi cukup. Rakyat menunggu penindakan yang berani, terbuka, dan tidak mengenal jabatan, kedekatan maupun seragam.
Lemahnya penegakan hukum memperparah keadaan karena hukum merupakan benteng terakhir kepercayaan masyarakat.
Korupsi yang tidak ditindak tegas akan melahirkan kesan bahwa negara dikuasai oleh orang-orang yang mempunyai akses terhadap kekuasaan.
Pemerintah mungkin masih mampu mengendalikan birokrasi, tetapi akan kesulitan mengendalikan kemarahan publik apabila hukum dipersepsikan tajam kepada rakyat biasa dan kehilangan keberanian ketika berhadapan dengan elite.
Tekanan terhadap pemerintah semakin berat karena krisis integritas berjalan bersamaan dengan kesulitan ekonomi.
Sebanyak 43 persen responden menilai kondisi ekonomi lebih buruk atau sangat lebih buruk dibandingkan tahun sebelumnya.
Hanya 19 persen yang merasakan keadaan lebih baik.
Harga sembako murah ditempatkan sebagai kebutuhan paling mendesak oleh 33,5 persen responden, disusul pemberantasan pungli dan korupsi 19,2 persen serta penciptaan lapangan kerja baru 14 persen.
Angka-angka tersebut memperlihatkan dua sumber kemarahan yang saling menguatkan: isi dompet rakyat semakin tertekan, sementara uang negara dipersepsikan terus terancam oleh korupsi.











