Hukum  

Sidang Perdana 11 Tersangka Korupsi Limbah Sawit Rp7,3 Triliun Digelar 18 Agustus

Sidang Perdana 11 Tersangka Korupsi Limbah Sawit Rp7,3 Triliun Digelar 18 Agustus/(Foto: Pixabay)

FAKTANASIONAL.NET – Sidang perdana perkara dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit periode 2022-2024 dijadwalkan berlangsung pada Selasa (18/8/2026). Sebanyak 11 tersangka akan menjalani agenda pembacaan surat dakwaan dalam perkara yang ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp7,3 triliun.

Informasi tersebut disampaikan juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, dalam keterangan tertulis pada Rabu (12/8/2026), dikutip dari detikNews.

“Mereka didakwa dalam kasus korupsi menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi (15 perusahaan) terkait ekspor CPO dengan dugaan kerugian negara Rp 7,3 triliun (hasil audit BPKP),” ujar Andi.