FAKTANASIONAL.NET – Kejaksaan Agung (Kejagung) dinilai menunjukkan keseriusan dalam mengusut perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dikaitkan dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Pakar Hukum Pidana Suparji Ahmad menilai sejumlah langkah penyidikan menjadi indikasi bahwa perkara tersebut tidak ditangani secara biasa. Penilaian itu disampaikannya dalam wawancara dengan SINDOnews pada Jumat, 14 Agustus 2026.
“Saya melihat Kejaksaan Agung sudah menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara Febrie Adriansyah, antara lain dengan membentuk tim khusus, melakukan pemeriksaan saksi dan mengembangkan perkara TPPU,” ujar Suparji Ahmad saat dihubungi, Jumat (14/8/2026), dikutip dari SINDOnews.
Menurut Suparji, pembentukan tim khusus, pemeriksaan sejumlah saksi, serta pengembangan dugaan TPPU menjadi bagian penting dalam melihat sejauh mana perkara tersebut ditangani secara menyeluruh.











