KALIMANTAN sedang tidak baik-baik saja. Bukan karena langitnya mendung, bukan pula karena musim hujan belum datang.
Yang membuat langit terlihat kelabu adalah asap. Pekat, menusuk hidung, mengganggu pandangan, dan yang paling mengkhawatirkan, masuk ke paru-paru manusia tanpa permisi.
Karhutla kembali menjadi cerita yang berulang. Bedanya, kali ini angka yang muncul tidak bisa dianggap sekadar statistik di layar komputer.
Ribuan titik panas terdeteksi di berbagai wilayah Kalimantan.
Berdasarkan data yang disebut berasal dari sistem SiPongi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada Agustus 2026, Kalimantan Tengah mencatat 2.063 titik panas, Kalimantan Barat 1.982 titik, Kalimantan Selatan 512 titik, dan Kalimantan Timur 507 titik.
Kalau angka-angka itu hanya dibaca sebagai angka, mungkin kita akan cepat bosan. Tetapi kalau setiap titik panas kita bayangkan sebagai satu lokasi yang sedang terbakar, ceritanya menjadi jauh lebih mengerikan.
Kita sering baru panik ketika asap sudah masuk rumah. Ketika jarak pandang di jalan mulai pendek. Ketika sekolah mulai terganggu. Ketika rumah sakit mulai menerima pasien dengan keluhan pernapasan.
Padahal api tidak pernah tiba-tiba muncul di depan pintu rumah kita. Ia biasanya tumbuh dari persoalan yang sebelumnya sudah kita lihat, tetapi terlalu sering dianggap biasa.
Dan di sinilah saya kira masalah karhutla harus dibicarakan lebih serius.
Karhutla Bukan Sekadar Masalah Api
Kebakaran hutan dan lahan tidak berhenti pada pohon yang terbakar. Dampaknya merambat ke mana-mana.
Di Kotawaringin Barat, misalnya, status tanggap darurat bencana karhutla diperpanjang akibat kondisi cuaca panas.
Data yang disebutkan menunjukkan luas lahan terbakar mencapai ratusan hektare dari sejumlah kejadian kebakaran.
Di Kotawaringin Timur, petugas bahkan harus menangani puluhan titik api yang muncul dalam waktu bersamaan dengan area terdampak lebih dari 1.300 hektare.
Sementara di Palangka Raya, persoalannya sudah menyentuh permukiman. Kebakaran tidak hanya bicara tentang hutan dan lahan, tetapi juga rumah manusia.
Bahkan terdapat laporan korban jiwa balita dalam kebakaran permukiman di Jalan Mendawai I.
Kalau sudah sampai begini, kita tidak bisa lagi mengatakan, “Namanya juga musim kemarau.”
Kalimat itu terdengar sederhana, tetapi justru berbahaya kalau dipakai sebagai alasan untuk membiasakan diri dengan bencana.
Musim kemarau memang dapat meningkatkan risiko kebakaran. Cuaca panas dan lahan kering membuat api lebih mudah menyebar.
Namun, kondisi alam bukan berarti manusia bebas melepaskan tanggung jawab.
Api tidak memiliki KTP. Ia tidak tahu batas administrasi kabupaten, provinsi, bahkan negara. Sekali menyebar, asapnya bisa menyeberang ke wilayah lain. Karena itu, karhutla bukan persoalan satu desa, satu kabupaten, atau satu perusahaan saja.
Ini persoalan bersama.
Di Kalimantan Selatan, kabut asap bahkan membuat sejumlah jalan raya mengalami penurunan jarak pandang.
Banjarbaru dan kawasan Liang Anggang disebut mengalami kondisi udara yang sangat buruk, dengan konsentrasi PM2.5 yang mencapai 389,4 µg/m³ berdasarkan sumber yang dikutip dalam informasi tersebut.
Angka itu bukan angka untuk dipamerkan.
PM2.5 adalah partikel sangat kecil yang bisa masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.
Artinya, ketika seseorang melihat kabut asap dan berkata, “Ah, paling cuma asap,” sebenarnya tubuhnya sedang berhadapan dengan sesuatu yang tidak sesederhana itu.
Lucunya, manusia sering lebih takut melihat asap mengepul dari knalpot kendaraan daripada asap yang menyelimuti satu kota.
Padahal kalau asap sudah membuat mata perih, napas terasa berat, jarak pandang berkurang, dan aktivitas masyarakat terganggu, itu bukan lagi pemandangan alam. Itu alarm.
Yang lebih menyedihkan, anak-anak harus ikut menanggung akibatnya.
Mereka harus belajar dalam kondisi udara yang buruk. Aktivitas luar ruangan dikurangi.
Orang tua mulai khawatir membiarkan anak bermain. Sebagian masyarakat mungkin bahkan harus mengeluarkan biaya tambahan untuk masker, obat, transportasi, atau pemeriksaan kesehatan.
Di sisi lain, satwa liar juga kehilangan rumah.
Orangutan yang seharusnya berada jauh di dalam habitatnya dilaporkan mulai mendekati permukiman karena kehilangan sumber makanan dan ruang hidup akibat kebakaran.
Bayangkan betapa kacau situasinya.
Manusia kehilangan kenyamanan, satwa kehilangan habitat, udara kehilangan kualitas, dan hutan kehilangan kehidupan.
Lalu kita masih bertanya, “Siapa yang dirugikan?”
Semua.
Karhutla juga menunjukkan bahwa kerusakan lingkungan tidak selalu datang dalam bentuk yang dramatis.
Kadang ia dimulai dari tindakan kecil yang dianggap sepele: membuang puntung rokok sembarangan, membuka lahan dengan cara membakar, membiarkan api kecil tanpa pengawasan, atau menganggap lahan kering sebagai tempat yang aman untuk melakukan pembakaran.
Api memang kecil ketika dinyalakan.
Tetapi masalahnya, api tidak pernah berjanji akan tetap kecil.
Pemerintah Sudah Bergerak, tetapi Pencegahan Harus Lebih Keras daripada Pemadaman
Saya mengapresiasi kerja petugas di lapangan. Manggala Agni, BPBD, TNI, Polri, relawan, dan berbagai unsur lainnya harus menghadapi medan yang tidak mudah.
Ada satgas darat yang melakukan penyekatan, pembasahan, pendinginan, dan patroli. Ada satgas udara yang menggunakan helikopter water bombing untuk menjangkau lokasi yang sulit ditangani dari darat.
Pekerjaan itu tidak ringan.
Kita yang duduk di rumah mungkin hanya melihat video helikopter menjatuhkan air dari udara. Tetapi di balik gambar tersebut ada petugas yang bekerja dalam panas, asap, medan sulit, dan risiko keselamatan.
Karena itu, jangan sampai masyarakat hanya muncul ketika ingin mengkritik pemerintah.
Namun, kritik juga tetap diperlukan.
Sebab dalam persoalan karhutla, keberhasilan tidak boleh hanya diukur dari berapa banyak api yang berhasil dipadamkan.
Pertanyaan yang lebih penting adalah: berapa banyak kebakaran yang berhasil dicegah?
Ini bedanya antara pemadam kebakaran dan pengelolaan risiko.
Kalau setiap tahun kita sibuk memadamkan api yang jumlahnya terus berulang, berarti ada sesuatu yang belum selesai pada bagian pencegahan.
Ibarat rumah bocor, kita memang harus mengepel lantai ketika hujan masuk.
Tetapi kalau setiap musim hujan pekerjaan kita hanya mengepel tanpa pernah memperbaiki atap, ya jangan heran kalau ember di rumah lebih sibuk daripada tukang bangunan.
Karhutla juga begitu.
Pemadaman penting. Tetapi pencegahan jauh lebih penting.
Patroli harus dilakukan sebelum titik api muncul. Pengawasan lahan harus diperketat. Aktivitas pembukaan lahan harus diawasi.
Masyarakat perlu mendapatkan edukasi tentang risiko pembakaran. Dan ketika ditemukan pihak yang sengaja membakar lahan, proses hukum harus benar-benar berjalan.
Jangan sampai penegakan hukum hanya ramai ketika kamera menyala.
Kalau memang ada pihak yang sengaja membakar lahan, siapa pun orangnya, jangan diberi perlakuan istimewa.
Sebab ketika asap sudah menyelimuti permukiman, yang menghirupnya bukan hanya orang yang membakar.
Anak-anak menghirupnya.
Lansia menghirupnya.
Petugas pemadam menghirupnya.
Orang yang tidak tahu-menahu soal pembakaran pun ikut menghirupnya.
Di sinilah rasa keadilan lingkungan harus dibangun.
Kita juga perlu berhenti menganggap bahwa kebakaran hutan selalu identik dengan persoalan “alam sedang marah”.
Alam memang punya siklus. Tetapi manusia juga punya tindakan.
Kalau manusia membuka lahan sembarangan, membakar tanpa pengawasan, membiarkan api menjalar, kemudian ketika terjadi kebakaran besar kita menyalahkan cuaca, rasanya seperti seseorang membuang bensin ke lantai lalu menyalahkan korek api karena terlalu dekat.











