Hukum  

Terungkap, 83 Anak Dibayar hingga Rp55.000 untuk Ikut Kerusuhan Demo DPR 27 Agustus

Demo di depan Gedung DPR RI, Kamis malam, 27 Agustus 2026. Foto: Antara

FAKTANASIONAL.NET – Kerusuhan yang terjadi setelah demonstrasi di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) mengungkap persoalan baru. Polisi menemukan dugaan keterlibatan anak-anak yang direkrut dengan iming-iming uang untuk mengikuti aksi tersebut.

Sebanyak 83 anak disebut menerima bayaran antara Rp40.000 hingga Rp55.000 per orang. Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni BG, NR, dan PD.

Dikutip dari Kompas.com, 13 September 2026, 17:19 WIB, Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rita Wulandari, mengatakan penyidik menemukan indikasi eksploitasi ekonomi.

“Berdasarkan alat bukti yang sudah kami lakukan analisa, ada indikasi eksploitasi ekonomi. Jadi, mereka memengaruhi, memprovokasi anak-anak untuk dilibatkan dalam kegiatan aksi unjuk rasa dengan iming-iming sejumlah uang,” ujar Rita dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/9/2026).

Berdasarkan penelusuran penyidik dan bukti transfer, ketiga tersangka diduga memperoleh keuntungan dengan memotong dana yang diterima dari koordinator lapangan untuk setiap anak yang berhasil mereka mobilisasi.

BG menjadi perekrut dengan jumlah terbanyak. Ia mengerahkan 53 anak dengan janji bayaran Rp55.000 per orang dan disebut memperoleh keuntungan pribadi Rp2.350.000 dalam sehari.

Sementara NR merekrut 22 anak dengan bayaran yang dijanjikan Rp50.000 per orang serta mendapatkan keuntungan Rp842.500. Adapun PD merekrut delapan anak dengan janji Rp40.000 dan memperoleh keuntungan Rp250.000.