Hukum  

KPK Geledah ATR/BPN, Ruangan Dirjen Jadi Sasaran Penyidik

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di lingkungan kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kamis, 17 September 2026.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap terkait pembukaan blokir hak guna bangunan (HGB) Summarecon di Bogor, Jawa Barat.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penyidik adalah ruangan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN. Hingga siang hari, proses penggeledahan masih berlangsung.

Informasi tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Kamis (17/9/2026). Dikutip dari detikNews, KPK menyebut kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

“Penggeledahan dilakukan di sejumlah lokasi di lingkungan kantor Kementerian ATR/BPN, salah satunya ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN,” jelas Budi.

Budi mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mendapatkan serta melengkapi alat bukti dalam perkara yang tengah ditangani KPK.

Penyidik belum membeberkan barang atau dokumen apa saja yang ditemukan selama proses penggeledahan. KPK menyatakan perkembangan kegiatan tersebut akan disampaikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi dalam proses hukum.