FAKTANASIONAL.NET – Lima personel Polsek Tallo menjalani proses pemeriksaan internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan letusan senjata api yang mengakibatkan seorang pemuda tewas di lokasi bentrokan.
Insiden tersebut terjadi di kawasan Jalan Kandea III, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Minggu (27/9/2026). Korban berinisial RR (19) meninggal dunia usai terkena tembakan di tengah kekacauan antarkelompok warga.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyampaikan bahwa pemeriksaan difokuskan pada evaluasi pelaksanaan tugas para personel yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).
“Tim Bid Propam tengah meneliti secara mendalam kepatuhan para anggota terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penggunaan senjata api sewaktu mengamankan situasi,” ungkap Didik.
Kronologi Kejadian di Lapangan
Berdasarkan laporan kepolisian, lima anggota ditugaskan merespons aduan warga terkait bentrokan massa. Saat berupaya menenangkan situasi, petugas mendapat serangan dari kelompok yang bertikai menggunakan lemparan batu serta anak panah busur.
Di tengah situasi riskan tersebut, suara letusan senjata api terdengar hingga mengenai RR. Korban sempat dilarikan ke RS TNI AU Jala Ammari dan dirujuk ke RS Bhayangkara Makassar, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.











