Hukum  

Kocak bin Ajaib! Kejagung Belum Periksa Nanik S. Deyang dalam Korupsi MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang/(Foto: ANTARA/@Maria Cicilia Galuh)

FAKTANASIONAL.NET – Cara kerja dan keseriusan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut kasus dugaan korupsi Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat kocak. Sebab hingga kini Nanik S. Deyang belum dimintai keterangan dengan alasan kesaksiannya belum diperlukan.

Nanik menjabat bersama tiga pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yang kemudian menjadi tersangka selama lebih dari delapan bulan, disebut dalam tudingan mengenai yayasan pengelola dapur, dan mengakui adanya komunikasi tentang pengurusan dapur MBG.

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna pada 29 September 2026 menyatakan penyidik belum memerlukan keterangan Nanik dan masih melihat perkembangan perkara.

Alasan tersebut belum menjawab bagaimana penyidik menilai relevansi keterangannya di tengah sejumlah informasi yang mengaitkan namanya dengan urusan yang perlu ditelusuri.

Nanik dilantik sebagai Wakil Kepala BGN bersama Sony Sonjaya pada 17 September 2025. Keduanya bergabung dengan Dadan Hindayana sebagai kepala dan Lodewyk Pusung sebagai wakil kepala.

Mereka berada dalam satu jajaran pimpinan sampai pemberhentian Dadan, Sony, dan Lodewyk diumumkan pada 2 Juni 2026, atau sekitar delapan bulan 16 hari.

Rentang waktu tersebut memberi dasar kuat untuk menggali pengetahuan Nanik mengenai dinamika internal, komunikasi antarpejabat, laporan yang diterima, serta proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan perkara.

Menjabat bersama memang tidak otomatis berarti melakukan korupsi bersama, tetapi seseorang tetap dapat memberikan keterangan penting tanpa terlibat dalam tindak pidana.

Relevansi pemeriksaan Nanik semakin kuat setelah pengacara Sony, dengan merujuk pada BAP kliennya, mengaitkan namanya dengan dugaan perubahan nama yayasan pengelola SPPG.

Tudingan itu belum membuktikan kesalahan Nanik, tetapi memuat informasi konkret yang dapat diuji melalui dokumen yayasan, riwayat perubahan pengelola, dan keterangan pihak terkait.

Nanik sendiri membantah mengetahui urusan pengadaan dan menerima uang. Namun, ia mengakui pernah menghubungi Sony untuk membantu pengurusan dapur TNI dan pesantren.

Pengakuan tersebut memberi penyidik bahan untuk menelusuri isi komunikasi, pihak yang mengajukan permintaan, serta keputusan yang kemudian diambil.