Hukum  

Saksi Gugatan Ijazah Gibran Beri Keterangan, Saldi Isra Singgung “Segala Urusan”

Gugatan Ijazah Gibran di MK Memanas, KPU dan Bawaslu Diminta Buka Catatan PKPU 19/2023/Instagram

FAKTANASIONAL.NET – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang gugatan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang mempersoalkan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sidang berlangsung di Jakarta pada Rabu, 30 September 2026.

Dalam persidangan tersebut, MK mendengarkan keterangan Mantan Komisioner KPU I Gusti Putu Artha sebagai saksi. Keterangan Putu menjadi bagian dari proses pembuktian dalam perkara yang diajukan terkait syarat pendidikan Gibran.

Usai mendengarkan keterangan saksi, Hakim MK Saldi Isra sempat melontarkan candaan kepada kuasa hukum pemohon, Bambang Widjajanto. Momen tersebut terjadi di ruang sidang MK setelah agenda pemeriksaan keterangan saksi.

Saldi Isra menyampaikan candaan kepada Bambang Widjajanto dengan menyinggung persoalan yang sebelumnya dibahas dalam persidangan.

“Pak Bambang segala urusan sudah diselesaikan dengan Pak Putu ya,” canda Saldi Isra di Ruang Sidang MK, Rabu (30/9/2026).

Bambang kemudian menjawab singkat, “Insya Allah, Insya Allah.”

Saldi kembali menimpali pernyataan tersebut. “Itu yang paling penting, Pak Bambang,” ujar Saldi.