2 Klaster Ditetapkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Anom Widiyantoro, KPK: Gelar Perkara Semalam
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro dan tiga tersangka lainnya terdiri atas dua klaster. “Tadi malam telah dilakukan ekspose (gelar perkara, red.)," k…
FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro dan tiga tersangka lainnya terdiri atas dua klaster.
“Tadi malam telah dilakukan ekspose (gelar perkara, red.)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Kamis (30/7/2026).
Dua klaster terdiri dari klaster pertama dugaan pemerasan yang dilakukan Anom Widiyantoro terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang hingga pihak swasta.
Klaster kedua dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum KPK kepada Bupati Pemalang.
KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut terkait peran para tersangka dalam dua klaster tersebut.
“Untuk detailnya, nanti kami akan sampaikan di konferensi pers ya,” ujarnya. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.