Ada Fasilitas Super Mewah di Lapas Kelas II Cibinong, Don Dasco Geram!!!
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad alias Don Dasco kesal dan meradang setelah mendengar adanya temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Temuan ini terun…
JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad alias Don Dasco kesal dan meradang setelah mendengar adanya temuan fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Temuan ini terungkap dalam inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada Rabu, 23 September 2026 di area belakang kompleks lapas yang terpisah dari blok hunian narapidana pada umumnya.
Dengan adanya temuan itu, Komisi III DPR RI, dalam waktu dekat akan memanggil Kemenimipas (Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia) untuk memberikan keterangan
Don Dasco memastikan pihak DPR akan melakukan pengawasan ketat serta mendalami temuan fasilitas mewah di lapas tersebut.
"Saya juga baru tahu dari media, dan kemudian tadi sudah sampaikan kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi III yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, untuk kemudian dalam fungsi pengawasan akan mendalami hal tersebut," kata Don Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (24/9/2026).
Sebelumnya, Ombudsman RI menemukan "kamar mewah" bagi narapidana (napi) saat melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong, ditemukan lebih dari 10 kamar hunian yang didesain menyerupai rumah petak, vila mini, atau homestay. Klaster ini terbagi menjadi hunian tipe 1, 2, dan 3.
Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengungkapkan bahwa kamar napi tersebut dilengkapi berbagai fasilitas rumah tangga seperti televisi, kulkas, ruang tamu, hingga dapur, serta terbagi dalam beberapa tipe.
"Terdiri dari berbagai tipe, ada yang berbentuk rumah untuk satu orang, ada juga yang berbentuk satu rumah berisi beberapa kamar," ujar Fikri kepada wartawan. Rabu (23/9/2026).
Menurutnya, dari 10 kamar berfasilitas setara apartemen yang letaknya terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Di kawasan tersebut juga ditemukan fasilitas penunjang mewah seperti kolam renang, area gym, hingga simulator golf (mini golf) yang sedang dalam proses pembangunan.
Ombudsman juga mendapati adanya dua akses pintu keluar di bagian belakang lapas yang berada dalam kondisi terbuka bebas. yang menjadi akses napi berduit untuk keluar sesuka hati.
"Karena berada di belakang lapas yang merupakan banguan cluster terdapat akses pintu keluar selalu terbuka untuk bisa keluar bagi penghuninya," imbuhnya.
Dari hasil temuan tersebut, kamar-kamar mewah dan bangunan itu diduga disediakan bagi narapidana yang sanggup membayar sejumlah uang. Kendati demikian, pihak lapas belum membeberkan besaran tarif fasilitas tersebut.
"Saat kita tanya (harga kamar), mereka nggak mau jawab," pungkas Fikri.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.