Fakta Nasional

Bareskrim Polri Gerebek New Star Club Bali: Manajer dan Karyawan Jadi Komplotan Pengedar Ekstasi

FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di dalam tempat hiburan malam New Star, Bali. Dalam operasi senyap yang digelar pada Sabtu, 14 Ma…

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 18 March 2026 📖 2 menit
Bareskrim Polri Gerebek New Star Club Bali: Manajer dan Karyawan Jadi Komplotan Pengedar Ekstasi
/Dok.Humas Polri

FAKTANASIONAL.NET – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di dalam tempat hiburan malam New Star, Bali.

Dalam operasi senyap yang digelar pada Sabtu, 14 Maret 2026, polisi menetapkan manajer hingga pelayan kelab sebagai tersangka.

Brigjen Eko Hadi Santoso, Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil pelacakan intensif oleh tim gabungan yang dipimpin Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Handik Zusen dan Satgas NIC di bawah pimpinan Kombes Kevin Leleury.

Modus Penyamaran di Ruang VIP

Operasi dimulai dengan taktik undercover buy atau penyamaran. Petugas masuk ke lokasi selayaknya konsumen biasa untuk memancing interaksi transaksi barang haram tersebut.

"Tim melakukan penyamaran sebagai pengunjung dan memesan Room VIP 2 (Karaoke Room)," kata Eko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/3/2026).

Setelah pesanan diajukan kepada pelayan, informasi diteruskan kepada Captain Room bernama Muhammad Rokip (27). Saat itulah petugas langsung bergerak mengamankan Rokip. Dari tangan tersangka, polisi menyita 38 butir ekstasi merek 'LV' warna merah muda.

Tak berhenti di situ, penggeledahan di jok motor milik Rokip mengungkap temuan lebih besar, yakni 600 butir ekstasi tambahan.

Keterlibatan Manajemen Kelab

Penyelidikan berkembang kepada I Gusti Bagus Adi Pramana (41), seorang waiter yang berperan menerima pesanan.

Dari keterangannya, terungkap bahwa jalur distribusi narkoba di tempat hiburan tersebut dikendalikan langsung oleh pihak manajemen.

Bagus mengakui bahwa barang terlarang tersebut diperoleh dari I Wayan Subawa (27), yang menjabat sebagai Manajer New Star Club. Polisi segera meringkus Subawa untuk mendalami asal-usul barang.

"Menurut hasil interogasi I Wayan Subawa diketahui bahwa peredaran narkotika dilakukan oleh seseorang yang bernama Opik (DPO) beserta orang-orangnya," jelas Brigjen Eko.

Puluhan Pengunjung Positif Narkoba

Selain menangkap tiga tersangka utama, polisi juga melakukan tes urine massal terhadap para pengunjung.

Hasil menunjukkan bahwa dari 43 orang yang diperiksa (28 laki-laki dan 15 perempuan), sebanyak 37 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkotika.

Hingga saat ini, Bareskrim Polri masih memburu enam orang lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni Opik, Fernandi, Nadir, Andika, Anta, dan I Dewa Ketut Wiranida.

Ketiga tersangka yang telah ditahan kini terancam jeratan hukum berat terkait peredaran gelap narkotika.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK