Fakta Nasional

KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Jaro Ade terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

Diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa

Penulis: SAH Editor: Moh Sahlan 📍 Jakarta Pusat Tuesday, 27 October 2026 📖 2 menit
KPK Panggil Wakil Bupati Bogor Jaro Ade terkait Dugaan Korupsi Upah Pungut Pajak

FAKTANASIONAL.NET - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Bogor, Ade Ruhandi alias Jaro Ade.

Dia bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait penyidikan dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Selain Ade Ruhandi, penyidik turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika; Inspektur Daerah Kabupaten Bogor, Arif Rahman, yang pernah menjabat Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) pada 2022–2025; Bendahara Pengeluaran Bappenda Sesilia Windy Gloriana; serta ajudan Bupati Bogor, Gilang Windu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan agenda pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/10/2026) 

“Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan TPK terkait pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah, serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, hari ini, Selasa (27/10), penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi,” kata Budi dalam keterangannya.

KPK belum memerinci materi yang akan didalami dari masing-masing saksi.

Berawal dari Uang Rp1,5 Miliar

Penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Bogor ini berkaitan dengan dugaan pemotongan insentif atau upah pungut yang bersumber dari pemungutan pajak dan retribusi daerah.

KPK sebelumnya mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar pada Agustus 2026 dalam penanganan perkara tersebut. Pada 21 Agustus 2026, KPK menyatakan telah meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan melalui penerbitan surat perintah penyidikan (sprindik) umum terkait dugaan penerimaan uang oleh penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Bogor.

Penyidik kemudian menggeledah sejumlah kantor pemerintah daerah, termasuk Bappenda dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor pada 27 Agustus 2026. Dalam rangkaian penyidikan, KPK juga mendalami dugaan pengelolaan uang hasil pemotongan insentif melalui koperasi pegawai serta aliran dana yang diduga diberikan kepada pihak penyelenggara negara.

Selain perkara pemotongan upah pungut, KPK turut menyidik dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam laporan mengenai perkara tersebut adalah dugaan pengondisian proyek pengadaan perangkat pembelajaran.

Hingga perkembangan yang diberitakan pada Oktober 2026, KPK belum mengumumkan tersangka dalam penyidikan dugaan pemotongan upah pungut tersebut. Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk mendalami mekanisme pemotongan, aliran uang, serta pihak-pihak yang diduga berkaitan dengan perkara.

Pemanggilan Ade Ruhandi dalam kapasitas sebagai saksi tidak serta-merta menunjukkan keterlibatannya dalam tindak pidana. KPK masih melakukan pendalaman melalui proses penyidikan.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK