Bawa 26 Kg Ekstasi ke Bandara Soetta, Bareskrim Polri: Sampai di Jakarta Mohd Saufi bin Othman Akan Diarahkan Seseorang
FAKTANASIONAL.NET - Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim Polri) mengungkapkan sebanyak tiga kali telah dilakukan Kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39) menyelundupkan narkoba ke Indonesia. Saat ini dia membawakan 26 kilogram (k…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Badan Reserse dan Kriminal Polri (Bareskrim Polri) mengungkapkan sebanyak tiga kali telah dilakukan Kopilot Malaysia Airlines, Mohd Saufi bin Othman (39) menyelundupkan narkoba ke Indonesia.
Saat ini dia membawakan 26 kilogram (kg) ekstasi di Bandar Udara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta).
"Tersangka Saufi disuruh oleh seseorang untuk membawa ekstasi tersebut ke Jakarta dengan upah 50.000 RM. Sampai di Jakarta tersangka Saufi nanti akan diarahkan oleh seseorang (diduga berdomisili di Malaysia) bahwa akan ada orang yang akan ngambil ke hotel (penginapan)," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Selasa (4/8/2026).
Mohd Saufi bin Othman sempat membawa narkotika jenis sabu ke Sabah, kemudian yang kedua membawa sabu sebanyak 7 kg ke Jakarta. Terakhir, Saufi membawa ekstasi dan sabu ke Jakarta, namun berhasil digagalkan.
Mohd Saufi bin Othman ditangkap petugas Bea Cukai setelah ditemukan kecurigaan pada saat pemeriksaan X-ray bagasi penumpang di Terminal 3 Kedatangan Bandara Soetta. Dia ketahuan membawa sebanyak 70 ribu butir lebih ekstasi atau seberat 26 kg.
Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Awaludin Amin, menambahkan kopilot itu Mohd Saufi bin Othman memperoleh upah RM50 ribu atau sekitar Rp219.400.825. \.
"Karena dari hasil interogasi kami, dari hasil BAP kami terhadap tersangka, disampaikan bahwa tiga kali yang bersangkutan membawa barang haram ini ke Indonesia. Dua kali di Jakarta, satu kali daerah lain. Dan itu tidak tutup kemungkinan akan bertambah-tambah lagi. Jadi kami mohon kami diberi waktu untuk melakukan penyidikan mendalam terkait dengan suspect ini," ujarnya.
Bea Cukai Soetta telah menyerahkan Mohd Saufi bin Othman ke Bareskrim Polri untuk diproses secara hukum. Dalam pemeriksaan, dia terungkap positif tiga jenis narkoba. Saufi diduga dalam kondisi memakai narkoba saat penerbangan.
Selain narkotika, petugas menemukan barang bukti lain berupa satu botol kecil berisi urine 'cadangan'. Urine tersebut diduga disiapkan Saufi untuk memalsukan hasil tes urine jika sewaktu-waktu ada pemeriksaan mendadak di bandara. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.