Fakta Nasional

Benny K Harman Duga Ada Makar di Kasus Penyadapan Prabowo

Anggota DPR Benny K Harman menduga kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto pada Rabu, 4 November 2026, melibatkan persekongkolan politik para jenderal untuk merebut kekuasaan dan memenuhi unsur dugaan makar.

Penulis: argenteaayu Thursday, 05 November 2026 📖 1 menit
Benny K Harman Duga Ada Makar di Kasus Penyadapan Prabowo

FAKTANASIONAL.NET - Kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto terus memicu sorotan tajam dari berbagai kalangan parlemen.

Pada Rabu, 4 November 2026, Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman menyampaikan pandangan kritisnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia menilai insiden tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Benny, tindakan penyadapan itu memiliki motif kekuasaan yang kuat dan terstruktur rapi.

"Kasus penyadapan ini bukan penyadapan biasa, ya, tapi ini adalah penyadapan politik," ujar Benny di Kompleks Parlemen.

Ia meragukan aksi tersebut murni inisiatif pribadi tanpa ada perintah dari pihak lain.

Oleh karena itu, ia mendesak Mabes Polri untuk mengusut tuntas siapa aktor intelektual di balik perintah tersebut.

Lebih lanjut, Benny menyebut tindakan inkonstitusional ini berpotensi menjadi perbuatan permulaan makar.

Dalam pandangannya, terdapat tiga indikator utama yang harus didalami oleh tim penyidik kepolisian.

Pertama adalah adanya perbuatan permulaan dari sebuah agenda terencana.

Kedua, terdapat tujuan politik yang menyasar upaya perebutan kekuasaan negara.

Ketiga, keterlibatan kelompok tertentu atau sejumlah jenderal dalam jaringan tersebut.

Benny juga menyinggung ketentuan hukum pidana dan pasal makar dalam KUHP sebagai rujukan konstruksi perkara.

Ia meminta penyidik agar tidak berhenti pada pemeriksaan pelaku teknis di lapangan saja.

Pengungkapan alur perintah dan pihak pemberi instruksi dinilai sangat krusial demi menjaga stabilitas politik nasional.

Politisi tersebut berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian hukum yang transparan.

Dengan demikian, iklim persaingan politik di Indonesia dapat berjalan secara sehat dan demokratis.[ayu]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK