Fakta Nasional

Sidang Ijazah Palsu, Jokowi Hadiri PN Jaktim

Presiden ke-7 RI Joko Widodo hadir sebagai saksi korban di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026. Kedatangan Jokowi dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa ini disambut ribuan pendukung serta pengamanan ketat aparat gabungan.

Penulis: argenteaayu Thursday, 05 November 2026 📖 2 menit
Sidang Ijazah Palsu, Jokowi Hadiri PN Jaktim

FAKTANASIONAL.NET - Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 5 November 2026. Kehadiran beliau bertujuan untuk memberikan keterangan sebagai saksi korban. Perkara ini berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan tudingan ijazah palsu.

Kasus hukum tersebut melibatkan dua nama terdakwa yang cukup dikenal publik, yakni Roy Suryo serta Dokter Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Kedatangan mantan Wali Kota Solo ini langsung menyita perhatian publik luas.

Sekitar seribu pendukung setia tampak memadati kawasan pengadilan sejak pagi hari. Massa pendukung tersebut datang dari berbagai wilayah penyangga seperti Bekasi dan Banten. Sebagian besar dari mereka merupakan bagian dari kelompok relawan Projo.

Para simpatisan kompak mengenakan pakaian putih serta membawa berbagai poster dukungan. Salah satu spanduk yang paling mencuri perhatian publik bertuliskan "Jokowi = Kita".

Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 09.30 WIB dengan mengenakan busana batik kecokelatan serta kopiah hitam. Sambutan sorakan sorai dan teriakan nama langsung menggema dari kerumunan massa yang menyambutnya.

Dalam lawatannya ke pengadilan, Jokowi didampingi oleh anggota keluarganya. Putra beliau yang juga menjabat Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia, Kaesang Pangarep, tampak mendampingi bersama Kahiyang Ayu. Tim kuasa hukum serta para ajudan turut mengawal ketat perjalanan beliau menuju ruang sidang.

Suasana di sekitar lokasi sempat berdesakan karena dikerumuni oleh awak media dan simpatisan. Pihak kepolisian bersama personel gabungan langsung memberlakukan pengamanan ketat demi menjaga ketertiban umum. Sebanyak 1.200 personel gabungan dari unsur TNI, Polri, serta Satpol PP dikerahkan ke lokasi.

Selain pengamanan area, petugas kepolisian juga menyiapkan rekayasa lalu lintas khusus. Langkah ini diambil guna mengantisipasi kemacetan parah akibat penumpukan massa di sekitar pengadilan.

Berdasarkan agenda persidangan, Jokowi dijadwalkan menunjukkan dokumen pendidikan aslinya. Dokumen tersebut mencakup ijazah tingkat sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sekolah menengah atas, hingga tingkat sarjana strata satu.

Sejumlah politikus Partai Solidaritas Indonesia turut terlihat hadir memberikan dukungan di lokasi persidangan. Beberapa politikus tersebut antara lain Bestari Barus, Cheryl Tanzil, serta Ronald Sinaga.

Jalannya persidangan dibagi menjadi dua sesi waktu berbeda oleh majelis hakim. Sesi pertama berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Sementara itu, sesi sidang lanjutan dijadwalkan pada pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.

Terdakwa Roy Suryo sendiri terpantau telah tiba di ruang sidang sekitar pukul 09.30 WIB. Guna menjaga ketertiban dan kelancaran proses hukum, pihak pengadilan membatasi kapasitas pengunjung maksimal 80 orang di dalam ruangan.[ayu]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK