Fakta Nasional

Berikan Hak Integrasi, Sebanyak Lima Warga Binaan di Lapas Muara Tebo Mendapatkan PB dan CB

FAKTANASIONAL.NET - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo, Jambi, memberikan hak integrasi kepada lima warga binaan melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Muara Tebo,…

Penulis: Damiri Adam Editor: Redaksi 📍 Nasional Friday, 14 August 2026 📖 1 menit
Berikan Hak Integrasi, Sebanyak Lima Warga Binaan di Lapas Muara Tebo Mendapatkan PB dan CB
Oplus_16908288
FAKTANASIONAL.NET - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo, Jambi, memberikan hak integrasi kepada lima warga binaan melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB),

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Muara Tebo, Mukhlisin Fardi mengatakan, lima orang yang mendapatkan hak integritas tersebut diantaranya sebanyak dua orang memperoleh PB dan tiga orang lainnya mendapatkan CB.

"Hak integritas yang diperoleh warga binaan kita ini berdasarkan dengan ketentuan yang berlaku," katanya dikonfirmasi, Kamis (13/8).

Dia melanjutkan pemberian hak integrasi tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan agar dapat melanjutkan proses pembinaan di luar Lapas serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.

"Seluruh proses tentunya kami laksanakan melalui tahapan administrasi dan penilaian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata dia.

Dalam proses pemberian hak integritas, tambah Mukhlisin, dirinya menegaskan bahwa seluruh layanan hak integrasi termasuk PB dan CB diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Informasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi pelayanan sekaligus memastikan warga binaan maupun keluarga mengetahui bahwa tidak ada biaya dalam proses pengajuan dan pemberian hak integrasi.

"Kami tegaskan bahwa pengurusan hak integrasi di Lapas Muara Tebo tidak dipungut biaya alias gratis. Warga binaan yang telah memenuhi persyaratan akan kami proses sesuai ketentuan dan melalui mekanisme yang berlaku,” katanya.

"Melalui pemberian hak integrasi secara gratis dan sesuai ketentuan, Lapas Muara Tebo terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan bebas pungutan, sekaligus memastikan proses pembinaan memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk berubah dan kembali berkontribusi," katanya.

Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK