Berikan Hak Integrasi, Sebanyak Lima Warga Binaan di Lapas Muara Tebo Mendapatkan PB dan CB
FAKTANASIONAL.NET - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Tebo, Jambi, memberikan hak integrasi kepada lima warga binaan melalui program Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Muara Tebo,…
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Muara Tebo, Mukhlisin Fardi mengatakan, lima orang yang mendapatkan hak integritas tersebut diantaranya sebanyak dua orang memperoleh PB dan tiga orang lainnya mendapatkan CB.
Dia melanjutkan pemberian hak integrasi tersebut merupakan bagian dari proses pembinaan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan agar dapat melanjutkan proses pembinaan di luar Lapas serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.
Dalam proses pemberian hak integritas, tambah Mukhlisin, dirinya menegaskan bahwa seluruh layanan hak integrasi termasuk PB dan CB diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya. Informasi ini disampaikan sebagai bentuk transparansi pelayanan sekaligus memastikan warga binaan maupun keluarga mengetahui bahwa tidak ada biaya dalam proses pengajuan dan pemberian hak integrasi.
"Kami tegaskan bahwa pengurusan hak integrasi di Lapas Muara Tebo tidak dipungut biaya alias gratis. Warga binaan yang telah memenuhi persyaratan akan kami proses sesuai ketentuan dan melalui mekanisme yang berlaku,” katanya.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.