Fakta Nasional

Buih di Mulut Mayat Sutrimo Diteliti di Lab Forensik

FAKTANASIONAL.NET - Mayat Sutrimo (kepala rumah tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang tersangka korupsi) sudah diteliti, Rabu, 12 Agustus 2026. Buih di mulutnya sudah hilang. Mayat sudah tahap pembusukan lanjut. Tapi tim kedokteran forensik…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Djono W Oesman Editor: Redaksi 📍 Nasional Thursday, 13 August 2026 📖 3 menit
Buih di Mulut Mayat Sutrimo Diteliti di Lab Forensik
Proses ekshumasi jenazah Sutrimo di pemakamannya di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, 12 Agustus 2026. Dok Polres Banyumas

FAKTANASIONAL.NET - Mayat Sutrimo (kepala rumah tangga mantan Jampidsus Febrie Adriansyah yang tersangka korupsi) sudah diteliti, Rabu, 12 Agustus 2026. Buih di mulutnya sudah hilang. Mayat sudah tahap pembusukan lanjut. Tapi tim kedokteran forensik penelitinya, antara lain, meneliti buih di mulut itu.

Seperti diberitakan, makam Sutrimo di Banyumas, Jawa Tengah, dibongkar polisi, Rabu, 12 Agustus 2026.Tim kedokteran forensik mengambil beberapa sampel tubuh mayat untuk diteliti. Antara lain, sisa buih di mulut.

Hasil pemeriksaan sementara, pada luar dan dalam tubuh jenazah tidak menemukan tanda-tanda luka yang menunjukkan kekerasan akibat benda tumpul maupun senjata tajam.

Puluhan sampel dari berbagai bagian tubuh korban telah dibawa ke laboratorium guna jalani pemeriksaan toksikologi, histopatologi, dan DNA. Hasilnya akan diketahui dalam dua-tiga pekan lagi.

Proses ekshumasi dan pemeriksaan berlangsung tiga setengah jam, mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.

Ketua Tim Forensik, Prof Yudi kepada wartawan mengatakan, pemeriksaan dilakukan menyeluruh. Tim tidak menemukan tanda-tanda luka yang mengarah pada kekerasan secara kasat mata.

"Dari hasil pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam, secara visual kami tidak mendapatkan tanda-tanda luka yang diakibatkan kekerasan tumpul maupun kekerasan tajam," kata Yudi.

Sutrimo dimakamkan Kamis, 23 Juli 2026, atau hampir tiga minggu sebelum diekshumasi.

"Jenazah ini telah dikubur pada tanggal 23, jadi sudah hampir tiga minggu, di ilmu kedokteran forensik ini sudah masuk pada proses pembusukan lanjut," kata Yudi.

Sampel diambil dari sejumlah bagian tubuh. Mulai dari kepala hingga bagian tubuh bawah, termasuk kulit yang dicurigai mengalami kelainan, swab, serta isi sejumlah organ seperti lambung dan jantung.

"Kami mengupayakan semaksimal mungkin untuk mengungkap kasus ini, untuk menentukan sebab kematiannya secara scientific, secara ilmiah," kata Yudi.

Ada tiga pemeriksaan utama yang dilakukan tim forensik, yakni histopatologi, toksikologi, dan DNA.

Pemeriksaan histopatologi dilakukan terhadap jaringan tubuh, sedangkan toksikologi bertujuan mencari kemungkinan adanya racun atau zat tertentu.

Tim forensik juga mendalami keterangan keluarga mengenai kondisi Sutrimo sebelum meninggal. Keluarga Sutrimo sebelumnya menyebut dari mulut serta hidung Sutrimo mengeluarkan buih.

Saat jenazah diekshumasi, menurut Yudi, buih itu sudah tidak ditemukan.

Namun, dokter mengambil sampel dengan melakukan swab pada bagian yang berkaitan (sekitar mulut) untuk diperiksa di laboratorium.

"Pada waktu kami ekshumasi, buih pasti sudah tidak ada. Tapi kami mencoba melakukan pemisahan laboratorium mengambil dengan cara men-swab, apakah di situ masih ada sisa-sisa buih,” katanya.

Hasil pemeriksaan toksikologi, DNA, serta histopatologi nantinya akan dicocokkan untuk membantu menentukan penyebab kematian Sutrimo secara ilmiah.

Ekshumasi Sutrimo merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Perkara ini bermula dari dua laporan polisi yang diterima Bareskrim Polri dan Polresta Banyumas.

Kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya karena berkaitan dengan lokasi kejadian yang masuk wilayah hukumnya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan laporan dibuat usai keluarga dan masyarakat melihat sejumlah kejanggalan terkait kematian Sutrimo.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, berdasarkan laporan polisi atau pengaduan, kemudian hasil penyelidikan dan dalam sebuah gelar perkara sebagaimana diatur di dalam KUHAP, ada dugaan peristiwa tersebut diduga sebuah peristiwa pidana sehingga harus kami buktikan nanti,” kata Iman.

Keluarga mempersoalkan terkait rangkaian peristiwa sejak Sutrimo ditemukan hingga proses pengantaran ke rumah sakit dan kemudian kepada keluarga.

Disebutkan bahwa barang milik Sutrimo belum diserahkan kepada keluarga turut menjadi bagian dari kejanggalan yang dilaporkan.

"Pihak keluarga memandang ada hal-hal yang janggal. Sehingga pada akhirnya pihak keluarga dan masyarakat juga membuat laporan polisi dan pengaduan ke pihak kami,” ujar Iman.

Penyidik sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi dan masih terus dikembangkan.

Untuk memastikan hasil pemeriksaan tidak dipengaruhi dugaan maupun spekulasi, tim forensik melibatkan dokter dari berbagai institusi.

Pemeriksaan juga melibatkan ahli DNA, patologi anatomi, serta laboratorium forensik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menegaskan, hasil ekshumasi belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan penyebab kematian Sutrimo.

“Dengan selesainya kegiatan ekshumasi hari ini, belum dapat menjadi dasar untuk menyimpulkan penyebab meninggalnya almarhum Sutrimo,” ucap Budi. (dwo)


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK