Buntut Pencopotan oleh Prabowo, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana
FAKTANASIONAL.NET – Langkah tegas diambil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN). Kejagung resmi menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN,…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Langkah tegas diambil oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam mengusut tuntas dugaan pelanggaran di tubuh Badan Gizi Nasional (BGN).
Kejagung resmi menahan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya, di Jakarta pada Rabu (3/6/2026).
Penahanan ini dilakukan setelah penyidik Kejagung bergerak cepat melakukan penggeledahan di kantor BGN.
Tindakan hukum ini menyusul keputusan tegas Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya telah mencopot Dadan Hindayana beserta dua pimpinan lembaga tersebut dari jabatannya.
Langkah berani pemerintah dan aparat penegak hukum ini mendapat apresiasi positif dari berbagai elemen masyarakat. Juru Bicara 98 Resolution Network, Agus Teddy, menilai tindakan ini menjadi bukti nyata komitmen pemberantasan korupsi di era baru yang tidak tebang pilih.
Baca Juga: Prabowo Resmi Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Netizen: Hentikan Program MBG dan KMP
"Penegakan hukum era Prabowo tak pandang bulu. Lembaga sekelas BGN saja dibersihkan," ujar Agus Teddy dalam pernyataan bersama di Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Menurut Agus, tindakan hukum yang menyasar pejabat tinggi negara ini menjadi sinyal kuat bagi seluruh instansi. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di bawah komando Presiden Prabowo tidak lagi memandang latar belakang politik, jabatan, ataupun kedekatan struktural.
"Siapa pun yang berani menyentuh hak rakyat akan berhadapan dengan hukum," tegas Agus.
Ia menambahkan bahwa kekuasaan tidak boleh dijadikan alat memperkaya diri, melainkan instrumen suci untuk menyejahterakan rakyat.
Lebih lanjut, Agus menilai aksi bersih-bersih di BGN menunjukkan bahwa semangat Reformasi 1998 masih terus hidup. Hanya saja, saat ini semangat tersebut telah bertransformasi menjadi komitmen eksekutif yang kokoh dan bernyali di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.
Ia juga mengingatkan bahwa sektor pemenuhan gizi adalah hal krusial yang menyangkut masa depan generasi penerus bangsa, sehingga penyelewengan di sektor ini sama sekali tidak bisa ditoleransi.
"Tidak ada ruang bagi siapa pun untuk mengorbankan hak anak-anak Indonesia. Ketika kita berbicara tentang gizi anak-anak kita, kita sedang berbicara tentang nasib bangsa ini dua puluh atau tiga puluh tahun ke depan," kata Agus.
Komitmen zero-tolerance (tanpa ampun) terhadap korupsi yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo diyakini akan meletakkan standar moral yang sangat tinggi bagi seluruh jajaran kabinet, kepala lembaga, hingga aparatur sipil negara (ASN) di seluruh penjuru negeri.
"Ini adalah sebuah sistem peringatan dini (early warning system) yang nyata, bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, penyalahgunaan kekuasaan akan berhadapan langsung dengan sanksi hukum yang tegas dan tanpa kompromi," pungkas Agus.
Baca Juga: Tipu Korban Miliaran Rupiah, Modus Jual Beli Titik Layanan Gizi Disikat BGN dan Polri
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.