Catut Nama Pimpinan KPK untuk Peras Anggota DPR, Empat Pelaku Diringkus
FAKTANASIONAL.NET – Tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya berhasil membongkar aksi penipuan dan pemerasan yang menyasar pejabat negara. Empat orang pelaku diamankan setelah diduga mencatut nama pimpinan KPK deng…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Metro Jaya berhasil membongkar aksi penipuan dan pemerasan yang menyasar pejabat negara.
Empat orang pelaku diamankan setelah diduga mencatut nama pimpinan KPK dengan modus menjanjikan pengamanan perkara bagi anggota DPR.
Kasus ini menjadi sorotan karena keberanian para pelaku yang mengatasnamakan lembaga anti korupsi untuk meyakinkan korbannya bahwa mereka memiliki akses langsung terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa para pelaku menjalankan aksinya dengan cara yang sangat terorganisir.
Mereka memposisikan diri sebagai perpanjangan tangan dari petinggi KPK.
“Dalam modusnya, oknum ini mengaku sebagai utusan pimpinan KPK yang diperintahkan untuk meminta sejumlah uang kepada anggota DPR,” ujar Budi di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Penyelidikan sementara menunjukkan bahwa aksi ini kemungkinan besar merupakan bagian dari rangkaian praktik serupa yang sudah dilakukan sebelumnya.
“Diduga permintaan ini bukan yang pertama kalinya,” tegas Budi.
Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar 17.400 Dolar AS yang diduga merupakan hasil dari praktik pemerasan tersebut.
Menanggapi kasus ini, KPK menegaskan dengan keras bahwa lembaga mereka tidak pernah menggunakan pihak ketiga, mitra, atau perwakilan mana pun dalam menangani perkara.
KPK juga mengklarifikasi bahwa mereka tidak memiliki kantor cabang di daerah guna menghindari penyalahgunaan nama lembaga.
KPK meminta masyarakat, terutama para pejabat publik, untuk tidak mudah percaya pada pihak-pihak yang menjanjikan penyelesaian kasus hukum dengan imbalan tertentu.
“Kami mengajak masyarakat yang mengetahui adanya modus tersebut agar segera melapor kepada aparat penegak hukum setempat atau melalui call center 198 KPK agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbau Budi.
Hingga saat ini, pihak KPK masih menutup rapat identitas anggota DPR yang menjadi korban dalam skandal pemerasan tersebut demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.