Fakta Nasional

Danrem Tegaskan Penanganan Karhutla Harus Dilakukan Secara Cepat dan Mengedepankan Deteksi Dini

FAKTANASIONAL.NET - Komandan Korem (Danrem) 043/Gatam (Garuda Hitam), Brigjen TNI Sumarlin Marzuki menegaskan, untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) harus dilakukan secara cepat, terpadu, dan menge…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Damiri Adam Editor: Redaksi 📍 Nasional Wednesday, 26 August 2026 📖 1 menit
Danrem Tegaskan Penanganan Karhutla Harus Dilakukan Secara Cepat dan Mengedepankan Deteksi Dini
Jajaran TNI-Polri bersama instansi terkait saat melakukan peninjauan lapangan di Posko Karhutla, Desa Braja Kencana, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, Lampung. (FAKTANASIONAL/HO)
FAKTANASIONAL.NET - Komandan Korem (Danrem) 043/Gatam (Garuda Hitam), Brigjen TNI Sumarlin Marzuki menegaskan, untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Way Kambas (TNWK) harus dilakukan secara cepat, terpadu, dan mengedepankan deteksi dini.

Hal itu ia sampaikan usai mengikuti rapat koordinasi dan peninjauan lapangan di Posko Karhutla, Desa Braja Kencana, Kecamatan Braja Selebah, Lampung Timur, Lampung.

"Dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Way Kambas hendaknya harus dilakukan secara cepat, terpadu, dan mengedepankan deteksi dini," katanya, Rabu (26/8).

Dia melanjutkan rapat koordinasi yang dipimpin Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXI/Radin Inten, Mayjen TNI Kristomei Sianturi tersebut merupakan bagian dari penguatan sinergi lintas sektor dalam menghadapi ancaman karhutla di kawasan konservasi TNWK.

Dalam penanganan kebakaran hutan, pihaknya bersama jajaran terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan meningkatkan respons cepat di lapangan. Menurutnya, kunci dalam penanganan kebakaran tersebut terus memperkuat sinergi dan respons cepat sehingga tidak membiarkan persoalan kecil menjadi bencana yang besar.

"Kesiapsiagaan juga harus didukung komunikasi yang efektif, pemantauan wilayah secara berkelanjutan, serta kemampuan personel bergerak cepat ketika ditemukan indikasi titik api. Dengan demikian, potensi karhutla dapat segera dikendalikan sebelum meluas dan menimbulkan dampak ekologis maupun sosial yang lebih besar," katanya.

Di samping itu, Danrem juga menyampaikan arahan Pangdam terkait menegaskan bahwa dalam penanganan Karhutla harus bersifat reaktif, deteksi dini, patroli rutin, pemetaan wilayah rawan, kesiapan personel, serta penguatan terhadap peralatan.

"Pangdam menegaskan bahwa dalam penanganan kebakaran hutan tidak boleh menunggu api membesar baru bergerak. Deteksi dini, patroli rutin, pemetaan daerah rawan, dan kesiapsiagaan personel harus menjadi prioritas. Karhutla adalah tanggung jawab kita bersama termasuk masyarakat di sekitar TNWK agar ikut menjaga kelestarian hutan dan tidak membuka lahan dengan cara membakar," katanya lagi.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi dan dihadiri oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf, Wakil Gubernur Lampung dr Jihan Nurlela, serta unsur BPBD, Manggala Agni, pengelola TNWK, dan organisasi nonpemerintah (NGO) konservasi.

Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK