DPR Aktifkan Timwas Intelijen Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
FAKTANASIONAL.NET – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membuka peluang bagi Tim Pengawas (Timwas) Intelijen untuk turun tangan menyelidiki kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah luar biasa ini diambil meny…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi membuka peluang bagi Tim Pengawas (Timwas) Intelijen untuk turun tangan menyelidiki kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Langkah luar biasa ini diambil menyusul adanya dugaan kuat keterlibatan oknum aparat dalam insiden tersebut.
Keterlibatan Timwas Intelijen dinilai krusial karena kasus ini bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan menyentuh isu sensitif mengenai profesionalisme institusi keamanan negara.
Dugaan Keterlibatan Oknum BAIS
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menegaskan bahwa penanganan kasus ini memerlukan pengawasan ketat. Hal ini didasari oleh identitas terduga pelaku yang mengarah pada salah satu badan intelijen strategis.
“Pelakunya diduga berasal dari unsur Bais, yang merupakan bagian dari aparat intelijen, maka penanganannya tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujar TB Hasanuddin di Jakarta, Senin (23/3/2026).
Landasan Hukum dan Kewenangan
Sebagai informasi, Timwas Intelijen merupakan badan bentukan Komisi I DPR yang beranggotakan perwakilan fraksi dan pimpinan komisi.
Eksistensi tim ini memiliki payung hukum yang kuat melalui UU Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Berdasarkan regulasi tersebut, DPR memiliki mandat untuk memastikan bahwa penyelenggaraan intelijen tetap berada dalam koridor hukum dan hak asasi manusia.
“Dengan dasar itu, Komisi I DPR memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan institusi TNI, guna meminta penjelasan serta mendorong penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini,” lanjutnya.
Komitmen Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Politisi senior tersebut juga menekankan bahwa transparansi adalah harga mati dalam pengusutan kasus Andrie Yunus.
Publik saat ini tengah menyoroti bagaimana negara melindungi warga negaranya dari tindakan represif yang melawan hukum.
“Negara harus hadir memberikan kepastian hukum. Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas TB Hasanuddin dengan tegas.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.