DPR Minta Kasus Pencabulan Anak Yatim di Tanjungbalai Diusut Tuntas, Oknum Guru ASN Terancam Sanksi Berat
FAKTANASIONAL.NET — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 12 tahun di Tanjungbalai, Sumatera Utara. Peristiwa yang mel…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 12 tahun di Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Peristiwa yang melibatkan oknum guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan suaminya ini belakangan ramai diperbincangkan hingga viral di media sosial.
Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menegaskan bahwa perbuatan tersebut sangat melukai rasa kemanusiaan, terlebih korban merupakan seorang anak yatim piatu yang seharusnya mendapatkan perlindungan dari lingkungan sekitar dan lembaga pendidikan.
"Video kasus guru dan suami yang kemarin sempat viral memang sangat mengguncang nurani kita bersama, apalagi itu menimpa seorang anak yatim piatu yang seharusnya mendapat perhatian dan kasih sayang, terutama dari gurunya," tegas Sari dalam keterangannya, Sabtu (25/7/2026).
Baca Juga: Jika ASN Menolak, Jabatan Melayang; Jika Menurut, Masuk Penjara
Urgensi Transparansi dan Sanksi Tegas BKN
Sari meminta masyarakat memberikan ruang penuh kepada pihak kepolisian untuk mengusut perkara secara objektif, profesional, dan berbasis bukti hukum.
Kendati demikian, ia mewanti-wanti Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk tidak ragu memproses sanksi terberat apabila oknum guru ASN tersebut terbukti terlibat.
"Kita serahkan semuanya ke aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan, apakah guru yang sempat diarak oleh warga terlibat atau tidak. Jika memang terlibat, saya sebagai pimpinan selain mengecam tentunya BKN juga harus bersikap tegas dan memberikan sanksi berat, agar peristiwa ini bisa kita jadikan pelajaran bersama," ujarnya.
Ia menekankan pentingnya menjaga marwah profesi pendidik yang mengemban amanah besar dalam membimbing moral generasi bangsa.
Selain itu, DPR mendesak Polres Tanjungbalai agar menyampaikan perkembangan penyidikan secara terbuka dan berkala guna menghindari simpang siur informasi.
Sari juga mengimbau publik untuk menahan diri dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, melainkan memercayakan seluruh prosedur pembuktian pidana maupun penegakan kode etik ASN kepada otoritas yang berwenang.
Kronologi dan Perkembangan Penyidikan
Kasus ini menyita perhatian publik setelah video warga menggeruduk rumah oknum guru ASN di Kelurahan Perjuangan, Kecamatan Teluk Nibung, beredar luas di media sosial.
Warga mendatangi kediaman pasangan suami istri tersebut lantaran dipicu amarah atas dugaan tindak asusila terhadap siswa kelas V sekolah dasar.
Kepala Lingkungan V Kelurahan Perjuangan, Sadam Husein, membenarkan aksi penggerudukan massa tersebut yang berawal dari adu argumen hingga memancing kerumunan warga sekitar.
Sejauh ini, kepolisian telah menetapkan satu orang tersangka:
-
Tersangka: D (37), yang merupakan suami dari guru ASN tersebut.
-
Status Guru ASN: Penyidik masih terus mendalami alat bukti dan menelusuri fakta-fakta guna memastikan keterlibatan pihak lain, termasuk status sang istri.
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.