Fakta Nasional

Dugaan Korupsi, PT Pos Indonesia Dilaporkan ke Kejagung

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) resmi melaporkan PT Pos Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pengiriman kargo haji. Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyo…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Editor Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 07 October 2025 📖 1 menit
Dugaan Korupsi, PT Pos Indonesia Dilaporkan ke Kejagung
Gedung Kejaksaan Agung/Dok. Kejagung.

JAKARTA, FAKTANASIONAL.NET – Koalisi Anti Korupsi Indonesia (KAKI) resmi melaporkan PT Pos Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan pengiriman kargo haji.

Ketua Umum KAKI, Arifin Nur Cahyo, menjelaskan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Kejagung pada 22 September 2025. Berdasarkan hasil investigasi lembaganya, ditemukan adanya indikasi kuat manipulasi berat paket dalam sistem logistik kargo haji milik BUMN tersebut.

“Dari hasil penelusuran kami, terdapat paket yang memiliki berat aktual hingga tiga kilogram, namun tercatat hanya satu kilogram dalam sistem resmi PT Pos Indonesia,” ujar Arifin dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/10/2025).

Menurut Arifin, praktik dugaan manipulasi ini dilakukan secara masif dan sistematis, melibatkan sejumlah petugas yang bertugas dalam distribusi kargo haji.

Ia menilai tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Kasus ini tidak bisa dianggap sekadar kesalahan administratif. Ini merupakan bentuk penyimpangan serius terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas di tubuh BUMN,” tegasnya.

KAKI mendesak Kejagung untuk segera melakukan penyelidikan mendalam serta memastikan tidak ada intervensi dalam proses hukum.

Arifin menambahkan, dugaan korupsi tersebut tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Kami memberi waktu bagi Kejagung dan pihak PT Pos Indonesia untuk menindaklanjuti laporan ini. Jika tidak ada langkah konkret, kami siap menggelar aksi nasional menuntut penegakan hukum yang adil dan transparan,” tutup Arifin.[zul]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK