Febrio Adiono Diduga Antar Jasad Sutrimo ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Kejagung: Dia Bukan Jaksa
FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Febrio Adiono yang diduga sebagai salah satu pengantar jasad Sutrimo, laki-laki yang tewas di depan klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) merupakan staf ad…
Dengarkan Ringkasan
FAKTANASIONAL.NET - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan Febrio Adiono yang diduga sebagai salah satu pengantar jasad Sutrimo, laki-laki yang tewas di depan klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) merupakan staf administrasi yang bekerja di kantor lembaga kejaksaan tersebut.
"Yang namanya saudara Febrio, yang kami tahu memang dia pegawai Kejaksaan, tapi bukan jaksa, pegawai Kejaksaan," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di Gedung Utama Kejagung pada Jumat (7/8/2026).
Febrio Adiono juga merupakan mantan ajudan dari eks Jampidsus Febrie Adriansyah yang terlibat kasus TPPU.
Sementara itu Sutrimo disebut sebagai kepala rumah jaga (Karumga) Febrie.
"Saya tidak mengenal terhadap yang istilahnya Karumga, saya tidak dikenal sama sekali, dan bukan warga Kejaksaan. Jadi saya tidak berhak mengomentari itu," imbuhnya.
Sutrimo merupakan sosok laki-laki yang tewas dengan mulut berbusa di depan klinik Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakpus. Sampai saat ini kematiannya masih menjadi misteri.
Penyebab kematian Sutrimo masih diselidiki oleh pihak kepolisian yang ditemukan tidak sadarkan diri pada Kamis (23/7/2026). Dia dilarikan menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring dan dinyatakan telah tak bernyawa.
Kasus ini ditangani penyidik gabungan Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Selatan bersama Puslabfor Bareskrim Polri. Sebanyak lima orang telah diperiksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengemukakan pihaknya telah memeriksa lima orang saksi, termasuk pengemudi ambulans yang membawa korban dari depan Klinik Mordent, Jakarta Selatan.
Lima saksi yang telah dimintai keterangan adalah AZ dan MOP selaku pengemudi ambulans, MZ selaku pemilik perusahaan ambulans, MA yang diketahui sempat berkomunikasi dengan S, serta AAS selaku pengemudi ambulans yang membawa S dari klinik menuju rumah sakit.
"Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk menelusuri rangkaian peristiwa sebelum S dibawa ke rumah sakit hingga proses pengantaran jenazah ke Banyumas," katanya pada Jumat (31/7/2026).
Penyelidik juga mengundang dokter berinisial IK dan seorang pemilik perusahaan ambulans berinisial S untuk memberikan klarifikasi. Sejumlah barang yang diamankan dari lokasi antara lain obat-obatan, dua botol natrium klorida, satu unit SSD, dan beberapa helai rambut.
"Proses penyelidikan masih berlangsung. Penyelidik akan melanjutkan klarifikasi terhadap dokter dan saksi lainnya, melakukan pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman CCTV, serta menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik," ucapnya.
Petugas bersama Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan dan Puslabfor Bareskrim Polri telah melakukan olah tempat kejadian perkara di Klinik Mordent pada Senin (27/7/2026).
Sejumlah barang diamankan, sedangkan rekaman CCTV dari klinik dikumpulkan untuk pemeriksaan digital forensik. Polisi juga telah meminta rekaman kamera pengawas dari RS Muhammadiyah Taman Puring. (adm)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.