Fakta Nasional

Hindari Konflik Kepentingan, KPK Periksa 27 Orang OTT Cilacap di Banyumas

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik keputusan pemindahan lokasi pemeriksaan awal 27 orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap pada Jumat (13/3/2026). Pemeriksaan sengaja dige…

volume_up

Dengarkan Ringkasan

Penulis: Jessy Serianda Editor: Redaksi 📍 Nasional Monday, 16 March 2026 📖 2 menit
Hindari Konflik Kepentingan, KPK Periksa 27 Orang OTT Cilacap di Banyumas
Bupati Muara Enim Edison berjalan melewati kerumunan awak media saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan./fkn

FAKTANASIONAL.NET – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik keputusan pemindahan lokasi pemeriksaan awal 27 orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Cilacap pada Jumat (13/3/2026).

Pemeriksaan sengaja digeser ke Polres Banyumas untuk menghindari potensi konflik kepentingan (conflict of interest).

Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa langkah ini diambil karena sebagian uang hasil pemerasan terhadap perangkat daerah diduga telah disiapkan untuk dibagikan kepada unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Cilacap sebagai Tunjangan Hari Raya (THR).

Polres Cilacap Masuk Daftar Penerima Upeti

Asep mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, tim KPK menemukan barang bukti uang tunai senilai Rp610 juta yang sebagian sudah dikemas dalam tas belanja (goodie bag).

Uang tersebut direncanakan bakal didistribusikan ke berbagai pihak eksternal, termasuk oknum kepolisian daerah setempat.

"Salah satu Forkopimda itu adalah Polres, Kapolres di situ. Makanya tidak dilakukan pemeriksaannya di Polres Cilacap untuk menghindari conflict of interest," tegas Asep, Minggu (15/3/2026).

Keputusan memindahkan lokasi ke wilayah tetangga, yakni Banyumas, dianggap sebagai langkah paling aman untuk menjaga objektivitas pemeriksaan awal sebelum akhirnya 13 orang inti dibawa ke Jakarta.

Modus Operandi dan Target Setoran

KPK membeberkan bahwa perintah pengumpulan dana ini datang langsung dari Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, kepada Sekda Sadmoko Danardono.

Mereka menyepakati kebutuhan dana THR eksternal sebesar Rp515 juta, dengan target pungutan dari perangkat daerah mencapai Rp750 juta.

Sasaran pemerasan mencakup:

  • 25 Perangkat Daerah.

  • 2 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

  • 20 Puskesmas di seluruh Kabupaten Cilacap.

"Awalnya setiap satuan kerja ditargetkan menyetor antara Rp75 juta sampai Rp100 juta, meskipun realisasi setoran yang diterima bervariasi mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta," tambah Asep.

Kelanjutan Kasus

Hingga Minggu (15/3), KPK telah resmi menahan dua tersangka utama, yakni Bupati Syamsul dan Sekda Sadmoko, untuk 20 hari pertama di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Penyidik juga mendalami temuan bahwa praktik serupa diduga sudah menjadi "tradisi" sejak tahun 2025.

Selain dua tersangka, sejumlah pejabat teras mulai dari Asisten I hingga Kepala Dinas Pendidikan dan Kesehatan masih terus dimintai keterangan terkait aliran dana yang sudah terkumpul.


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK