Fakta Nasional

Investigasi Lapas Cibinong: Ditjenpas Periksa 90 Orang, Temuan Ombudsman Jadi Dasar Evaluasi

FAKTANASIONAL.NET - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap perkembangan investigasi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas te…

Penulis: Aditya Editor: Redaksi 📍 Nasional Tuesday, 29 September 2026 📖 1 menit
Investigasi Lapas Cibinong: Ditjenpas Periksa 90 Orang, Temuan Ombudsman Jadi Dasar Evaluasi
Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat/(Foto: tangkap layar YouTube/@LapasKelasIIACibinong)

FAKTANASIONAL.NET - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) mengungkap perkembangan investigasi di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas temuan Ombudsman Republik Indonesia terkait kondisi dan pengelolaan lapas tersebut.

Investigasi berlangsung pada 23–27 September 2026. Hingga 27 September, Ditjenpas telah memeriksa 90 orang yang terdiri atas 55 warga binaan dan 35 pegawai.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menyampaikan hasil sementara investigasi itu dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin (28/9). Pemeriksaan tersebut mengacu pada Siaran Pers Ombudsman Nomor 32/LM-24/PR/01/IX/2026 tanggal 24 September 2026.

“Informasi yang telah disampaikan kami jadikan sebagai bahan evaluasi dan dasar pemeriksaan secara objektif dan menyeluruh,” kata Mashudi dalam rapat tersebut, dikutip dari Hukumonline.

Mashudi menjelaskan, Ditjenpas membentuk tim internal pada 23 September 2026. Tim itu melibatkan Direktorat Kepatuhan Internal, Direktorat Pengamanan dan Intelijen, serta Kanwil Ditjenpas Jawa Barat.

Investigasi dilakukan berdasarkan Surat Perintah Ditjenpas Nomor PAS.KP.04.01-13411. Tim melakukan pemeriksaan, investigasi, dan peninjauan langsung terhadap sejumlah fasilitas serta administrasi di lingkungan Lapas Cibinong.

Objek pemeriksaan mencakup 13 rumah dinas, tiga rumah dinas jabatan, dan tiga rumah singgah Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE). Tim juga memeriksa administrasi asimilasi dan kegiatan kerja luar warga binaan.

Selain itu, dua warga binaan yang ditemukan Ombudsman berada di area SAE turut dimintai keterangan.

Pada 24 September 2026, tim Ditjenpas bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Barat kembali melakukan peninjauan ke rumah dinas, SAE, dan rumah singgah. Pemeriksaan juga diarahkan pada administrasi asimilasi warga binaan.

Ditjenpas turut mengundang media untuk mengikuti peninjauan langsung sekaligus menerima perkembangan investigasi. Undangan tersebut juga disampaikan kepada Ombudsman.

Temuan Ombudsman yang menjadi dasar pemeriksaan antara lain berkaitan dengan hambatan akses penerimaan, penolakan terhadap tim Ombudsman, serta keberadaan sejumlah fasilitas dan barang di rumah dinas dan area SAE.[dit]


Halaman:

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama.

Jaringan Informasi Nusantara

Menghubungkan fakta dari setiap sudut Indonesia, memberikan suara bagi daerah untuk literasi positif yang membangun bangsa.

28 Provinsi Tercover
500+ Kontributor Daerah
FAKTA NASIONAL NETWORK